Hukum dan Kriminal

Istri Tersangka B Bertemu Irwasda Polda Maluku, Ini Yang Sebenarnya Terjadi

×

Istri Tersangka B Bertemu Irwasda Polda Maluku, Ini Yang Sebenarnya Terjadi

Sebarkan artikel ini
Animasi topi Polisi
Animasi topi Polisi

AMBON, SentralPolitik.com _ Istri B, tersangka kasus PETI Gunung Botak Pulau Buru bertemu Irwasda Polda Maluku, Kombes ML Hutagaol.

Duduk perkara uang ”86’’ penangguhan penahanan tersangka akhirnya terungkap.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

‘’Kami mohon maaf kepada pak Irwasda karena nama beliau terbawa-bawa dalam kasus suami saya,’’ kata DM, istri tersangka B kepada media ini, Selasa (4/2/2025).

‘’Setelah bertemu beliau baru saya tahu duduk persoalan yang sebenarnya,’’ katanya.

Ia kemudian bercerita. Terkait kasus ini Irwasda mengundangnya ke Ambon, pekan lalu. Awalnya Irwasda memanggil adik B yakni PM datang menemuinya.

Hutagoal menggil PM, karena dia yang menyerahkan uang Rp. 150 juta ke Aipda Rahmat Fauzi Tuarita (RFT) alias O. Hanya saja sampai saat ini PM justru menghilang tanpa jejak.

‘’Ipar saya (PM) menghilang. Kita putus komunikasi. Mungkin dia kuatir atau takut. Karena itu pak Irwasda mengundang saya selaku istri B,’’ bebernya.

Saat bertemu, katanya, Irwasda kemudian menjelaskan duduk persoalan sebenarnya. Dan ingin mengetahui transaksi antara oknum polisi RFT dengan PM.

AMANKAN UANG

Saat pertemuan Kombes Hutagaol selaku Irwasda menjelaskan mengamankan uang 150 juta itu dari tangan Aipda RFT.

“Pak Irwasda katakan uang itu ia amankan dari pak Fauzi. Karena pak Irwasda kuatir uang itu bisa disalahgunakan, makanya beliau amankan,” tegas DM.

Dalam pertemuan itu, Irwasda juga memastikan akan mengembalikan uang tersebut secara utuh kepada keluarga tersangka B.

Namun sebelumnya Kombes Hutagaol meminta untuk mempertemukan PM, adik tersangka B yang mentransfer uang ke Aipda RFT.

“Maksud pak Irwasda menemui adik ipar saya (PM) agar bisa mendengar dan mengetahui semua permasalahan maupun kronologis komunikasi antara PM dengan pak F (RFT),” jelas DM.

DM sangat yakin niat Irwasda mengamankan uang itu murni seorang pimpinan untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari anggotanya.

Soal uang tersebut masih di tangan Irwasda, DM jelaskan penyebabnya karena PM belum menemui Irwasda. Hingga saat ini, PM menghilang tanpa kabar berita.

“Sekarang adik ipar saya menghilang. Kami juga hilang kontak. Mungkin ipar saya menghilang karena takut, karena pak F juga mencarinya,” ujar DM.

MINTA MAAF

Setelah mendengar persoalan sebenarnya, DM mememinta maaf dan meminta publik tidak menyalahkan Kombes Hutagaol. Karena sebenarnya tujuannya baik.

“Saya mewakili suami dan keluarga, meminta maaf dan meminta agar publik tidak menyalahkan pak Irwasda. Saya sungguh yakin beliau orang baik,” tandas DM.

Pada sisi lain ia menjelaskan kalau saat uang sementara berada di tangan Irwasda, dan belum berhasil menemui adik iparnya, kasus ini tiba-tiba mencuat ke publik.

‘’Jadi saat ini uang masih berada di pak Ir, kasus ini mencuat di media. Kami makin kuatir dan takut. Makanya adik ipar saya juga menghilang,’’ sebutnya sambil meminta maaf.

KASUS 86

Media ini sebelumnya melansir kasus 86 berawal saat Aipda RFT alias O yang berdinas di Ditreskrimsus meminta sejumlah uang dari tersangka B.

Tak tanggung-tanggung Aipda RFT meminta uang sebesar 150 juta rupiah dengan dalih sebagai pelicin untuk proses “penangguhan” penahanan tersangka B.

Namun setelah Aipda RFT menerima uang, ternyata tersangka B tidak mendapat penangguhan penahanan dari penyidik di Polres Buru.

Mendapat laporan, Kombes Hutagaol memerintahkan Aipda RFT menghadap karena saat itu Hutagaol juga menjabat Plt Ditreskrimsus.

Baca Juga:

Oknum Anggota Polda Maluku Diduga ’86’ Tersangka PETI di Gunung Botak; https://sentralpolitik.com/oknum-anggota-polda-maluku-diduga-86-tersangka-peti-di-gunung-botak/

Setelah menginterogasi RFT, Hutagaol langsung mengamankan uang tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *