AMBON, SentralPolitik.com – Surat izin penjualan minuman beralkohol bagi 9 Distributor di Kota Ambon segera berakhir.
Mengantisipasinya, Pemerintah Kota Ambon melakukan pertemuan dengan para distributor. Apalagi izin OSS merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Sembilan pengecer ini punya surat izin sudah hampir habis masa berlaku, nah karena mereka punya itikad baik untuk perpanjangan izin, kami siap memfasilitasi,” kata Kadis DPMPTSP Kota Ambon, Christian Tukloy, Senin (28/7/2025).
Ia mengaku, proses perpanjangan sementara berlangsung namun terkendala di sistem, sehingga slot yang tersedia belum mengakomodir dokumen mereka.
Karena itu Pemkot bersama-sama Bapemperda, Komisi III DPRD Kota Ambon memberikan dukungan, karena ijin Minuman Beralkohol juga terkait dengan RT/RW.
PENDAMPINGAN
Menurutnya, pengurusan izin harus didampingi karena berkaitan dengan izin usaha, dan termasuk pelaku usaha di Kot Ambon.
Selanjutnya pihaknya lewat Walikota berkordinasi dengan APH, Bea Cukai dan sebagainya.
Sebab takutnya dalam beberapa hari kedepan ini izin berakhir dan kena swiping atau sidak.
Ijin usaha ini pengajuannya tiga tahun sekali, dan baru kali ini terjadi permasalahan demikian.
Karena itu butuh pendampingan bahkan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi.
Baca Juga:
Oknum ASN Pemkot Ambon Dilaporkan Palak Pengusaha Mie Ayam: https://sentralpolitik.com/oknum-asn-pemkot-ambon-dilaporkan-palak-pengusaha-mie-ayam/
“Kalau akhirnya beberapa hari kedepan belum bisa teratasi, mungkin kita akan langsung dengan Kementerian Perdagangan dan Investasi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya. (*)