PIRU, SentralPolitik.com _ Jabatan Camat Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya bergeser. Royke Marthen Madobaafu yang selama ini menjabat, di ganti.
—
Royke Madobaafu saat ini menjadi tersangka dan DPO Polda Maluku, menyusul kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
”Kami telah mencopot saudara R0yke dari jabatan Camat. Fret Kualemine, Sekcam Kecamatan Inamosol yang menjabat Camat Taniwel Timur,” terang Sekda SBB, Alvin Tuasuun menjawab media ini usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Selasa (28/11).
Tuasuun menambahkan, Fret Kualemine menggantikan Camat Kecamatan Taniwel Timur Royke untuk sementara, karena yang bersangkutan sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan oleh Polda Maluku.
Pergantian Camat Kecamatan Taniwel Timur untuk sementara di jalankan oleh Kualemine sambil menunggu penetapan putusan tetap dari pengadilan.
”Jadi sejak di tetapkan sebagai tersangka, kita sudah menggantikan yang bersangkutan, untuk menjalankan roda pemerintahan di Taniwel Timur,” tandas Tuasuun.
Sekedar tau, Camat Taniwel Timur Royke Marthen Madobaafu di laporkan melakuan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Polda Maluku kemudian memproses pencabulan ini dan menetapkan Madobaafu sebagai tersangka. Tak terima dengan penetapan status ini, Madobaafu kemudian menggugat Polda Maluku.
Hanya saja Pengadilan Negeri Ambon menyatakan penetapan tersangka tersebut adalah sah secara hukum. Usai putusan pengadilan, Polda kemudian memanggil Madobaafu sebagai tersangka.
Baca Juga:
Camat Cabul Lolos Sergapan Polisi, Sempat Lakukan Perlawanan : https://sentralpolitik.com/camat-cabul-lolos-sergapan-polisi-sempat-lakukan-perlawanan/
Hanya saja dia tidak memenuhi panggilan Polda Maluku dan menyatakan Madobaafu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)