Pemerintahan

Jabatan Camat Tantim Dicopot, Pasca Penetapan Tersangka

×

Jabatan Camat Tantim Dicopot, Pasca Penetapan Tersangka

Sebarkan artikel ini
SEKDA SBB
Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Alvin Tuasuun. Sekda, Selasa (28/11) di Piru menyebut kalau Camat Tantim sudah diganti menyusul status tersangka dan DPO terhadap Royke M Madobaafu. -F:IST-

PIRU, SentralPolitik.com _ Jabatan Camat Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya bergeser. Royke Marthen Madobaafu yang selama ini menjabat, di ganti.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Royke Madobaafu saat ini menjadi tersangka dan DPO Polda Maluku, menyusul kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

”Kami telah mencopot saudara R0yke dari jabatan Camat. Fret Kualemine, Sekcam Kecamatan Inamosol yang menjabat Camat Taniwel Timur,” terang Sekda SBB, Alvin Tuasuun menjawab media ini usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Selasa (28/11).

Tuasuun menambahkan, Fret Kualemine menggantikan Camat Kecamatan Taniwel Timur Royke untuk sementara, karena yang bersangkutan sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan oleh Polda Maluku.

Pergantian Camat Kecamatan Taniwel Timur untuk sementara di jalankan oleh Kualemine sambil menunggu penetapan putusan tetap dari pengadilan.

”Jadi sejak di tetapkan sebagai tersangka, kita sudah menggantikan yang bersangkutan, untuk menjalankan roda pemerintahan di Taniwel Timur,” tandas Tuasuun.

Sekedar tau, Camat Taniwel Timur Royke Marthen Madobaafu di laporkan melakuan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Polda Maluku kemudian memproses pencabulan ini dan menetapkan Madobaafu sebagai tersangka. Tak terima dengan penetapan status ini, Madobaafu kemudian menggugat Polda Maluku.

Hanya saja Pengadilan Negeri Ambon menyatakan penetapan tersangka tersebut adalah sah secara hukum. Usai putusan pengadilan, Polda kemudian memanggil Madobaafu sebagai tersangka.

Baca Juga:

Camat Cabul Lolos Sergapan Polisi, Sempat Lakukan Perlawananhttps://sentralpolitik.com/camat-cabul-lolos-sergapan-polisi-sempat-lakukan-perlawanan/

Hanya saja dia tidak memenuhi panggilan Polda Maluku dan menyatakan Madobaafu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *