AMBON (SentralPolitik)_ Kasus dugaan korupsi berjemaah sebesar Rp. 52,515 ton alias miliar tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar memaksa elemen masyarakat daerah itu angkat bicara.
—
Selain karena saat Covid-19 warga hidup sangat menderita penuh ketakutan, para pejabat daerah itu terindikasi berfoya-foya dengan miliaran rupiah uang negara.
Karena itu salah satu praktisi hukum disana meminta agar Kejaksaan Negeri Saumlaki menggenjot pemeriksaan dengan menyidik Inspektorat KKT. ‘’Kami kira jaksa harus segera menangkap Inspektorat Daerah KKT. Jedithia Huwae orang yang paling pertama dibekuk supaya semua terbuka lebar,’’ tandasnya.
Praktisi yang meminta namanya tidak perlu disebutkan ini bilang, kenapa Huwae yang pertama dibekuk, karena inspektorat itu berfungsi sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal birokrasi pemerintahan.
‘’Bagaimana mungkin pengawas ternyata juga terindikasi menelan uang negara. Angka Rp.1,478 miliar itu bukan sedikit. Apakah saat Tanimbar dan daerah lain sementara lockdown, inspektorat bebas melaksanakan perjalanan dinas? Nah, Inspektorat itu seperti polisi, kalau polisi saja terindikasi korup, pengawasan tidak akan berjalan. Jangan heran kalau hari ini Tanimbar bisa dibilang bangkrut,’’ tekannya.
Karena itu dia meminta agar aparatur kejaksaan lebih fokus ke Inspektorat setelah Bagian Umum, Sekda, Humas dan BPAKD berhasil dituntaskan.
KELEMAHAN
Lantas apa komentar Kepala Inspektorat KKT atas desakan itu? Jeditha Huwae yang dihubungi mengakui kalau pengelolaan keuangan Pemda KKT tahun 2020 yang secara resmi telah ditetapkan, memiliki kelemahan-kelemahan yang baik bersifat internal, dalam artinya pengendalian yang bersifat internal ataupun melanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dari aspek itu, sejumlah rekomendasi diberikan BPK RI kepada Pemda, dan sesuai ketentuan daerah miliki kewajiban menindaklanjutinya selama 60 hari. ‘’Maka kami sebagai inspektorat daerah menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi itu dalam bentuk surat perintah bupati baik yang bersifat admintratif maupun kerugian negara,’’ jelasnya.
Disebutkan, setelah pihaknya mengeluarkan rekomendasi bupati yang bersifat perintah, baik administrasi dan kerugian negara pihaknya melakukan monitoring perkembangan tindaklanjut.
‘’Khususnya untuk kerugian negara, mekanisme berikutnya kita melakukan sidang tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi. Kepada teman-teman yang khususnya ada temuan telah dilakukan pemanggilan melalui surat resmi dan sidang tuntutan ganti rugi,’’ bebernya.
Diakui, dalam perjalanan tentu ada beberapa mekanisme yang dipakai. Misalnya perjalanan dinas yang kurang bukti, kelebihan bayar wajib disetor. ‘’Nah, termasuk yang sifatnya terindikasi ke arah fiktif. Upaya kami memang seperti itu, namun memang diakui, sampai berakhirnya masa tindaklanjut, tidak semuanya tuntas, dan itu menjadi PR kita,’’ kata dia memaparkan apa yang sudah diperbuat secara normtif.
Sementara untuk yang bersifat proyek konstruksi barang dan jasa dibebankan pada pihak ketiga, seperti ada kelebihan volume atau kurang volume. Sehingga diharapkan para pihak yang namanya direkomendasi wajib menyelesaikannya.
Menyoal sebanyak 26 OPD termasuk Sekretariat Daerah yang melilit Sekda KKT, RM dia akui akan mengakaji realisasi tahun 2020. ‘’Kita butuh kembali penyelesaian kerugian negara pada semua OPD. Jadi saat ini, kami belum bisa sebutkan,’’ kilahnya.
TERLIBAT
Soal tudingan kalau inspekturat juga menikmati SPPD fiktif sebesar Rp. 1,478 M dari Rp.1,483 M yang dialokasikan sehingga OPD ramai-ramai bebas menggasak uang negara dengan aman dan nyaman, Huwae secara diplomasi menyebutkan kalau siapapun dia dalam kedudukannya sebagai pimpinan OPD terikat secara kewenangan sebagai pengguna anggaran.
‘’Saya sebagai salah satu inspektorat juga sebagai pengguna anggaran pada OPD saya. Saya tidak akan mungkin melakukan intervensi atas penggunaan anggaran pada dinas A, B dan lain-lain. Karena kami juga terikat sesuai ketentuan main yang diatur dalam UU yang berlaku,’’ kilahnya.
Soal data yang dipaparkan media ini, dia memberikan apreasiasi. ‘’Soal data media, saya hormati data yang disajikan. Tapi kita tidak bisa langsung mengakui itu. Saya kaget (inspektorat juga punya data) tapi untuk data itu saya tidak bisa jawab, karena kita akan buktikan dengan data yang bisa saya jawab. Menarik memang, tapi nanti kita lihat lagi, sebab memang harus diuji,’’ sebutnya.
Didesak terus soal keterlibatan inspektorat dia menyebut kalau tahun 2020, semua kena rasionalisasi karena Covid-19, sehingga semua anggaran dipangkas. ‘’Di pagu anggaran 2020 kita juga kena rasionalisasi,’’ elak Huwae. (*)