Jaksa Kejar Anggota DPRD KKT, Ini Babak Baru SPPD Fiktif BPKAD

Dugaan Kasus "Uang Ketuk Palu" Terendus

SAUMLAKI (SentralPolitik) _ Penyidik Kejaksaan Negeri Saumlaki mulai melebarkan sayap pemeriksaan untuk melengkapi kasus dugaan korupsi pada BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Setelah menetapkan 6 tersangka, jaksa mulai mengejar para anggota DPRD KKT yang diduga turut menikmati uang haram itu.

Bau amis aliran dana milik negara ini kian menyengat. Dana SPPD Fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp9 milyar dengan kerugian negara senilai Rp6,6 miliar, ternyata tak hanya dinikmati oleh para pejabat tinggi pada kantor Bendahara Umum Daerah (BUD) ini.

Dana itu juga disinyalir mengalir ke rumah rakyat. Parahnya, dana rakyat yang dititipkan pada kas daerah, dinikmati oleh para wakil rakyat Kepulauan Tanimbar.

Satu persatu anggota DPRD Bumi Duan Lolat ini mulai dipanggil ke rumah Korps Adhyaksa yang terletak di Jalan Poros, Saumlaki.

Dari pantauan media ini, Ketua Komisi B DPRD KKT Apolonia Laratmase, yang getol meneriakan uang pelicin senilai Rp400juta yang katanya mengalir ke pimpinan dan DPRD atau diistilahkan sebagai uang ‘Ketuk Palu’, telah memenuhi panggilan kejaksaan setempat.

PANGGILAN

Pola (sapaan akrabnya) memenuhi surat panggilan kedua, setelah surat panggilan pertama dilayangkan kepada dirinya.

Laratmase mendatangi kantor kejaksaan pada Kamis (6/7/2023) pagi. Setelah menunggu beberapa saat di lobi kantor, politisi Partai Gerindra ini dipanggil jaksa ke ruangan pemeriksaan.

Dari pantauan, Pola diperiksa hingga jam makan siang. Selain Pola, sebelumnya telah dipanggil untuk memberi keterangan yakni Wakil Ketua II DPRD KKT Ricky Jauwerisa dan Anggota DPRD Shinsu dari Komisi B.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri KKT Agung Nugroho, yang dimintai keterangannya pun enggan memberikan penjelasannya.

DIBUKA ASN

Meski begitu sumber media ini di birokrasi Pemda KKT menyebutkan, kalau angka yang dibagi-bagi tiap pembahasan APBD hingga terjadi deadlock hampir mencapai ratusan juta.

Dimana ada peran anggota yang menjadi penghubung dan meminta sejumlah uang agar proses pembahasan hingga pengesahan RAPBD menjadi APBD dapat segera disahkan.

“Biasanya sih nanti yang jadi penghubung itu sampaikan ke Pemda dan sampai ke tampuk kekuasan tertinggi. Deal angka, ya cair,” ujar sumber yang mengaku jika tak ada uang pelicin, maka para wakil rakyat Bumi Duan Lolat ini akan terus membuat deadlock.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar