Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi Sekda Tanimbar ke Pengadilan

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Jaksa melimpahkan berkas perkara kasus korupsi SPPD fiktif di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke Pengadilan Tipikor Ambon, Senin (4/3/2024).

Kasus ini menjerat Sekda Tanimbar,  Ruben B Moriolkossu dan mantan Bendahara Sekda (Bensek) Petrus Masela.

“Hari ini jaksa melakukan pelimpahan berkas ke PN untuk segera disidangkan,” ungkap Plt. Kasi Intel Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Muh. Fazlurrahman Komarudin.

Dalam pelimpahan berkas ini, Jaksa Penuntut juga menyerahkan bukti Surat Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (SPPD) Dalam dan Luar Daerah ke PN Ambon sebagai Barang Bukti.

Serta melakukan pemindahan uang pengembalian kerugian Keuangan negara dari Rekening Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke Rekening Pengadilan Negeri Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *