Hukum dan Kriminal

Jaksa Masuk Sekolah, SMK Grafika Santo Andreas Jadi Sasaran

×

Jaksa Masuk Sekolah, SMK Grafika Santo Andreas Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Jaksa Masuk Sekolah
Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar Jaksa Masuk Sekolah di SMK St Andreas Ambon, Selasa (6/8/2024).-F:IST-

AMBON, SentralPolitik.com _ Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (6/8/2024). Kali ini SMK Grafika Santo Andreas jadi sasaran.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, SH bersama Jaksa Fungsional Febiyanti Sahetapy, SH tampil sebagai narasumber di sekolah yang berada di Air Besar, Ahuru ini.

Materi seputar “Cegah Perundungan (Cyber Bullying), Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi dan Medsos (Penerapan Undang-Undang ITE) dan Pencegahan Judi Online di lingkungan Sekolah”.

Kepala SMK Grafika Santo Andreas Ardina Heatubun, S.Pd, memberi apresiasi kepada Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku atas pilihannya menentukan kegiatan JMS di sekolah itu.

‘’Besar harapan kami kiranya pengetahuan dari pemateri bermanfaat dan menjadikan siswa-siswi SMK Grafika Santo Andreas lebih mengenali hukum dan menjauh dari hukuman,’’ katanya.

JAKSA MASUK SEKOLAH

Program JMS merupakan Program Kejaksaan RI yang berlangsung setiap tahun oleh jajaran Indera Adhyaksa pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejari di seluruh Indonesia.

Sajian materi seputar isu-isu kekinian yang berkembang di kalangan Pelajar maupun di masyarakat. Tujuannya untuk pencegahan sejak dini dan menjadikan Generasi Muda Indonesia sebagai Agen Perubahan yang bersih dan terhindar dari Hukum.

Tim Narasumber menyebut aksi bullying, penyalahgunaan Medsos dan judi online telah merambat di kalangan pelajar bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi di lingkungan sekolah.

ATENSI PEMERINTAH

Kehadiran jaksa merupakan atensi pemerintah untuk mengatasi perilaku yang dapat merugikan pelajar maupun pihak sekolah.

‘’Kami berharap perlu adanya sinergitas antara pemerintah, pihak sekolah maupun orang tua murid agar sejak dini dapat mengantisipasi,’’ ingat Kasi Penkum.

Siswa-siswa sangat antusias dan mampu berinteraksi pada sesi diskusi, terkaitan tugas dan fungsi kewenangan Kejaksaan serta sikap jaksa dalam menyikapi kasus-kasus tersebut.

Baca Juga:

Puluhan Jaksa ‘Kepung’ Panti Al Madinah, Ada Apa? https://sentralpolitik.com/puluhan-jaksa-kepung-panti-al-madinah-ada-apa/

Diakhir kegiatan, Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejati memberikan Cenderamata sekaligus Foto Bersama Kepsek, Dewan Guru dan para siswa SMK Grafika Santo Andreas. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *