Jelang Pensiun Kadis Ikut Caleg, Langgar Etika Birokrasi? Ini Penjelasan Akademisi

Citra Etis Aparatur

AMBON, SentralPolitik.com_ Saat ini tujuh orang Kepala Dinas di Lingkup Pemerintah Kota Ambon tengah memasuki masa purna tugas alias pensiun.

Sebagian diantaranya malah ikut pencalegan Pemilu 2024 dan sudah tercatat di Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Ambon.

Nah, apakah langkah ini bisa melanggar Etika Birokrasi?

Akademisi Universitas Pattimura, Dr. Joseph Ufie, MA menyebut kalau langkah itu bisa dinilai pragmatis, meski sebagai warga negara seorang Kadis bisa saja mencalonkan diri, menggunakan hak politiknya.

‘’Para kadis ini sepertinya menggunakan hak politiknya untuk  antisipasi masuk DCS. Nah, disitu sedikit pragmatis,’’ kata Ufie kepada SentralPolitik.com, Sabtu (9/9).

Hanya saja, lanjut Ufie, itu dapat di tolerir mengingat waktu (antara DPT dan Pensiun) yang berhimpitan,

Pengumuan DCS, katanya untuk mendapatkan feedback dari publik. ‘’Dan jika komplain masuk, maka ditindaklanjuti dengan dua opsi; mundur dari ASN atau mundur dari Caleg,’’ kata dia.

Ufie kembali menyebut, seorang Caleg bila tidak masuk di DCS maka saatnya, tidak bisa masuk caleg di DPT.

CITRA ETIS APARATUR

Nah, atas dasar kondisi sulit dari segi timing maka dapat dimaklumi sikap pragmatis tertentu untuk bisa jadi Caleg DCT pasca pensiun.

‘’Prinsip utilitarisme etis digunakan di sana, bahwa tindakan yang  diambil itu. Jadi Caleg DCS atas cara tertentu merugikan citra etis aparatur, namun demi tujuan kemanfaatan yang lebih besar ke depan, maka resiko etis itu diambil.’’

‘’Namun tindakan itu tidak harus dinilai sebagai pelanggaran etika birokrasi secara absolut, karena kondisi hampir purna baktinya tadi,’’ ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar