Kaesang Tinjau RSUD PP Magreti Ukularan, Ini Perjalanan Mandek Proyek itu

12 Agustus 2020 lokasi Ukularan, Desa Lauran, Tanimbar Selatan menjadi saksi bisu dimulainya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PP Magreti.

Hari itu berlangsung peletakan batu pertama RSUD oleh Wakil Bupati masa itu, Agustinus Utuwaly. Utuwaly merupakan partner Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon.

RSUD ini merupakan RS tipe B ini. Meski Covid masih melanda pekerjaan tahap I tetap berjalan.

Pembangunan gedung utama dan gedung penunjang, seperti instalasi gawat darurat, instalasi bedah pusat/centre, unit perawatan intensif atau ICU, instalasi radio diagnosi, instalasi kamar bersalin.

Selain itu instalasi rawat jalan, instalasi rawat inap, instalasi farmasi, instalasi pusat sterilisasi, instalasi laundry.
Berikutnya kamar jenazah, juga sarana penunjang, yaitu instalasi air bersih dan instalasi air kotor atau air limbah.

“Untuk tahap pertama ini, menelan anggaran dari DAK Kementrian Kesehatan sebesar Rp40 milyar,” sebut Direktur RSUD PP Magreti dr. Fuli Nuniary.
Ia menyebut itu dalam laporannya aat peletakan batu pertama berlangsung.

KENA PRANK

Sebulan sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati 1 periode KKT, Petrus Fatlolon, memboyong para ASN Pemda KKT maupun tenaga P3K melakukan kerja Bhakti masal.
Kerja bakti berpusat di berdirinya bangunan RSUD Ukularan.

Pasalnya bangunan tersebut akan diresmikan.

Entah ada maksud apa dengan Bupati saat itu, peresmian dijadwalkan berlangsung tanggal 1 April. Momen hari dan tanggal itu, dunia menyebutnya dengan sebutan April Mop atau April Fools Day.

Di tanggal itu, orang-orang seakan ‘diperbolehkan’ berbohong atau melontarkan lelucon kepada orang lain, tanpa perlu merasa bersalah.
Dan hal itu terjadi di era kepemimpinan Petrus.

Dari sekian banyak tebarang kebohongan, salah satunya adalah pengoperasian RSUD PP Magreti Ukularan.

Dengan beralibi bahwa selain untuk memperindah lingkungan, bersih-bersih ini juga bertujuan untuk menghapus jarak para ASN, mulai dari kepala dinas, kabid, kasi, hingga para tenaga kontrak dengan Bupati Petrus di era itu.

“Saya ingin membangun hubungan emosional tanpa sekat dengan semua ASN, makanya hari ini kita sama-sama berbaur bersihkan rumbut liar dan memungut sampah agar menjadi bersih,” ujar Fatlolon ketika itu.

MEMAKSA RESMIKAN RSUD

Alhasil, ingin namanya dikenang pada setiap prasasti sejumlah fasilitas umum di Tanimbar, Petrus Fatlolon pun di hari Jumat 12 Mei 2022, 10 hari jelang berakhirnya masa jabatan dia, meresmikan sejumlah fasilitas publik di kecamatan Tanimbar Selatan dan Kecamatan Wertamrian.

Sejumlah fasilitas tersebut adalah tempat wisata danau Muru Lorulun, yang kini mangkrak. Padahal menelan dana dari APBD KKT hampir Rp50 milyar.

Kemudian Pasar Rakyat di Lorulun di Kecamatan Wertamrian, tugu ayam di Desa Sifanana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Tugu Gading Gajah di depan rumah dinas Bupati, Pasar Ngri Mase di Saumlaki, dan peresemian fasilitas dermaga penyebrangan Pelabuhan Ferry Saumlaki, serta peresmian RSUD PP Magretti Ukularan.

TIMBULNYA MASALAH

Pasca kursi kepemimpinan Bupati KKT berganti dari si Petrus ke Penjabat Bupati Daniel Edward Indey, sejumlah persoalan pun timbul terang benderang tentang sepak terjang Petrus mengelola uang daerah dan uang negara, khususnya pada masalah RSUD PP Magreti Ukularan.

Per 21 Oktober 2022 Ketua LP KPK Komisi Cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jhon Solmeda (kini sementara menjalani masa tahanannya di Lapas Saumlaki), mengungkap fakta bahwa RSUD PP Ukularan dibangun negara melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan total anggaran DAK fisik Reguler Rp 70 Miliar.

Pembiayaan sebanyak 2 kali yaitu, tahun 2020 senilai Rp50 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp20 miliar.

Mega proyek puluhan milyar ini dikerjakan oleh beberapa perusahaan dengan total hutang mencapai Rp22 milyar. Dimana jumlah ini milik PT Gunayasa Dian Arhta.

Sejak paksa diresmikan sampai saat ini, RSUD itu tak bisa dipakai melayani masyarakat, lantaran Pemda KKT belum melunasi pihak penyedia atau kontraktor.
Berdasarkan data yang diperoleh lembaga yang dipimpinnya dari kantor KPPN Saumlaki, tercatat bahwa Transfer anggaran DAK tersebut sudah dikirimkan dari Rekening Kas Negara ke Rekening Kas Daerah KKT, 100 persen.

Hal inilah yang akhirnya membuat PT. Gunayasa Dian Artha, enggan menyerahkan kunci RSUD itu dan Berita Acara Serah terima bangunan dari pihak penyedia kepada Pemda KKT, karena belum melunasi sisa pengerjaan.

LAPOR KPK DAN APH

Temuan kasus dugaan korupsi kemudian telah dituangkan dalam bentuk laporan dan disampaikan secara resmi ke APH, baik di Kejaksaan RI, Kepolisian RI, KPK RI dan DPRD Provinsi Maluku. Dengan nomor Register : 04/DE-31/LP-DK/IV/2021 tanggal 15 April 2021.

Dalam laporan tersebut, terinci tentang dugaan korupsi yang mulai nampak pada akhir tahun anggaran 2020.

Dimana progres pekerjaan pada akhir Desember 2020 baru berkisar 30 persen hingga 40 persen.

Sementara proyek tahap I tahun anggaran 2020 ini baru dirampungkan pada sekitar medio Oktober 2021 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *