AMBON, SentralPolitik.com _ Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH memimpin upacara dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di halaman Kantor Kejati, Senin (9/12/2024).
—
Hari Anti Korupsi ini bertemakan “Bersama melawan Korupsi untuk Indonesia Maju’’, selaras dengan Asta-Cita Presiden RI untuk memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi serta Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Ikut dalam upacara Wakajati Dr. Jefferdian, para Asisten, Kajari Ambon, Kabag TU, para Koordinator, pejabat Esselon IV dan V serta para jaksa dan TU di lingkup Kejati dan Kejari Ambon.
Agoes SP saat membaca amanat Kajagung menyampaikan Hari Anti Korupsi berjalan seiring dengan Asta-Cita Presiden RI dengan tujuan untuk memperkuat komitmen dalam memberantas Korupsi.
‘’Demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional yaitu menjadi Bangsa Maju yang terbebas dari Korupsi untuk menuju Indonesia Emas 2045,’’ katanya.
REFLEKSI
Selain itu, tema yang ada merupakan refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri.
Dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
“Melalui penguatan sesuai UU Kejaksaan Terbaru, saya yakin dan percaya kejaksaan mampu menjadi pionir dalam penegakan hukum untuk senantiasa proaktif dan responsif,’’ katanya.
Sekaligus untuk memastikan berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas dan tuntas, yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hal ini guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang timbul.
Kajati Maluku mempertegas harapan Jaksa Agung ST. Burhanudin kepada seluruh jajarannya agar senantiasa menjaga keteguhan Integritas serta Moral Aparatur yang merupakan Variabel penting dan modal utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Serta mengharapkan Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan maupun figur yang memiliki konsistensi dan integritas dalam proses pemberantasan korupsi.
Usai upacara, Agoes SP menegaskan kalau Kejati Maluku dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tipikor, telah menggunakan langkah penindakan terhadap para pelaku Korupsi pada Bidang Pidsus.
KAMPANYE
Selain itu menggunakan langkah pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, JMS, PPS dan Jaga Desa pada Bidang Intelijen.
‘’Serta Pendampingan Hukum/ Legal Assisten, Bantuan Hukum dan Legal Opinion pada Bidang Datun terhadap instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD,” katanya.
Baca Juga:
Kajati Maluku Serukan Anak Buahnya Dukung Percepatan Transformasi Ekonomi; https://sentralpolitik.com/kajati-maluku-serukan-anak-buahnya-dukung-percepatan-transformasi-ekonomi/
Selanjutnya, Kajati, Wakajati dan para Asisten melakukan kegiatan kampanye anti korupsi dengan membagikan sticker dan baju bertemakan Anti Korupsi kepada masyarakat pengendara mobil dan motor yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. (*)
Respon (3)