Pemerintahan

Kajati Ikut Pertemuan Forkopimda Terkait Penertiban Tambang Emas Gunung Botak

×

Kajati Ikut Pertemuan Forkopimda Terkait Penertiban Tambang Emas Gunung Botak

Sebarkan artikel ini
Rapat Penertiban Gunung Botak
Kajati Maluku saat Rapat Penertiban Gunung Botak bersama Forkopimda Maluku, Rabu (30/7/2025). f:Humas Kejati-

AMBON, SentralPolitik.com – Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H ikut rapat bersama Gubernur dan Forkopimda Maluku perihal penertiban dan pengosongan wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memimpin rapat di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku, pada hari ini Rabu (30/07/2025).

Hadir Kapolda Maluku, Kasdam XV/Pattimura, Kabinda para Pimpinan OPD Maluku, Kapolres Buru serta sejumlah PJU Kejato Maluku dan Polda Maluku.

‘’Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakor (9 Juli 2025) dalam rangka penertiban dan pengosongan wilayah PETI Gunung Botak,’’ kata Lewerissa.

“Langkah ini bertujuan menegakkan kepastian hukum serta menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan,” kata Gubernur Maluku ini.

DUKUNG LANGKAH PEMPROV

Sementara Kajati Maluku Agoes SP menyampaikan, mendukung kebijakan gubernur untuk melakukan penertiban dan pengosongan di kawasan PETI.

“Kami mendukung kebijakan gubernur, bersama kepolisian kami akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku Kejahatan di kawasan Gunung Botak secara prosedural,” ungkap Agoes.

Sebagaimana Tupoksi, Kajati juga menyampaikan akan mendeteksi kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Pertambangan itu.

“Melalui Bidang Pidsus, kami juga akan mencari tahu, apakah di pertambangan emas ini ada unsur-unsur tindak pidana korupsi atau tidak, tentu akan kami dalami,” ujarnya.

PENDAMPINGAN

Mengenai kebijakan yang dapat menarik perhatian berbagai pihak, ia berharap, Pemprov melalui kebijakan penertiban ini, dapat melibatkan Kejaksaan dalam Bidang Perdata dan TUN.

Hal ini untuk melakukan pendampingan hukum sebagai Pengacara Negara guna mengantisipasi persoalan-persoalan hukum yang kemungkinan terjadi.

Katanya, bila ada indikasi keterlibatan oknum-oknum kejaksaan yang turut bermain di kawasan ini dapat melaporkan.

“Saya akan menindak tegas, bilamana ada oknum kejaksaan, terdetekasi bermain di Gunung Botak. Kepada petugas yang mengetahui itu, segera laporkan kepada saya,” tegasnya.

Baca Juga:

Gubernur Pimpin Rapat Terbatas Penertiban Gunung Botak: https://sentralpolitik.com/gubernur-pimpin-rapat-terbatas-penertiban-gunung-botak/

Turut mendampingi Kajati Maluku  Asintel Rajendra Darmalinga Wiritanaya, S.H.,M.H, Kasi I Bidang Intelijen dan Kasi III Bidang Intelijen Aizit P. Latuconsina. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram