Kasih Pulang Uang yang Diterima Para Pendeta, Ini Pesan Tegas Ketua Sinode GPM

AMBON, SentralPolitik.com _ Ketua dan Sekretaris Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Tanimbar Utara kasih pulang uang negara yang diterima dari dana SPPD Fiktif Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Pengembalian Uang Ke Kas Negara berlangsung di Kantor Sinode GPM itu Jumat (19/4). Kasi Pidsus Kejari Tanimbar, Stendo Sitania yang menerima Jumat (19/4).

Ketua Sinode GPM, Elifas Maspaitella turut menyaksikan pengembalian uang negara yang belakangan ternyata merupakan hasil korupsi itu.

Langkah ini merupakan  komitmen GPM pada pemberantasan tindak pidana Korupsi

Tercatat Sekda KKT, Ruben Mariolkpssu dan Bendahara Petrus Masela sebagai pelaku dan saat ini sidang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Ambon.

Sesuai fakta hukum di Pengadilan Tipikor 21 Maret 2024, dana yang diberikan Bupati Petrus Fatlolon sebagai bantuan transportasi pada tahun 2020, ternyata bersumber dari dana korupsi SPPD fiktif.

TEGASKAN KOMITME SINODE

Ketua Klasis GPM Tanimbar Utara, Pdt. Z. Slarmanat, menyatakan kalau pihaknya baru mengetahui bahwa dana itu bersumber dari dana korupsi.

‘’Sebagaimana BAP, terdapat dana sebanyak Rp. 25 juta uang transport dari Bupati kepada para Pendeta di Tanimbar Utara. Masing-masing menerima satu juta rupiah,’’ kata  Pdt Z Slarmanat melalui release dari Sinode GPM kepada media ini Jumat (19/4/2024).

“Kami sudah sampaikan secara resmi kepada MPH dan setiap penerima dana itu. Sesuai petunjuk MPH, dana tersebut kami kumpulkan lagi dari para penerima dan hari ini (19/4) kami kembalikan kepada jaksa,’’ terang Slarmanat di ruang kerja Ketua Sinode GPM.

Ketua Sinode, Pdt Elifas Maspaitella menegaskan dengan pengembalian ini, GPM menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *