AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerhati korupsi di Maluku, Jenfri Ferdinan mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi pekerjaan Jembatan Marbali di Kota Dobo.
Pekerjaan ruas jalan ini sudah berada di tangan Polres Kepulauan Aru sejak lama.
—
‘’Kami mempertanyakan progress penanganan kasus ini oleh Polres setempat. Kami minta ini menjadi perhatian Polda Maluku,’’ kata Jenfri kepada media ini, Selasa (09/07/2024) di Ambon.
Ia menyebutkan, sejumlah pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan jembatan yang membela jalan ruas Dobo ke kawasan Durjela itu sudah dipanggil memberikan keterangan.
‘’Kami kuatir kasus ini kemudian mengendap. Padahal perkara ini sudah menjadi perhatian semua pihak di Kota Dobo,’’ ingatnya.
Selanjutnya ia menduga kalau kasus pada proyek dengan nilai miliaran rupiah ini mangkrak di tangan penyidik.
‘’Proyeknya sudah mangkrak, kami kuatir kasusnya juga mengkrak di meja penyidik kepolisian,’’ ingatnya.
Lantaran itu, ia mendesak agar Polda Maluku memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. ‘’Bila Polda tidak menyikapi masalah ini, kami kuatir kasus ini akan hilang begitu saja,’’ ingatnya.
FAJAR DISTRO
Sebelumnya media ini melansir kalau seorang pengusaha Fajar Distro yang menangani paket ini. Warga Dobo menamai Fajar sebagai predator proyek. Sebab ia banyak menangani paket di Aru.
Jembatan ini bersumber dari DAK-APBD Dinas PUPR tahun 2022 senilai Rp. 8.119 miliar. CV Aby Perkasa sebagai kontraktor pelaksana, sementara CV Pesona sebagai konsultan Pengawas.
Meski Fajar Distro sementara menangani paket ini, penyidik polisi kemudian menahannya atas kasus pekerjaan pekerjaan Tahap II Rumah Sakit Marlasi yang terbengkalai.
Selain kasus rumah sakit, Fajar juga bermasalah pada Paket Jalan Lapen Desa Wokam-Samang.
PINJAM PAKAI
Jenfri menyebut, karena Fajar sementara menjalani penahanan, mestinya polisi bisa bergerak lebih cepat, untuk mengungkap pelaku yang lain di kasus yang sama.
‘’Fajar kan sementara menjalani penahanan. Nah, penyidik bisa ‘pinjam pakai’ si Fajar untuk mengungkap pelaku yang lain,’’ kata dia.
Selanjutnya ia menyebut, polisi segera menahan mereka yang ikut terlibat kasus itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
NAIK PENYIDIKAN
Terpisah Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena mengungkapkan kalau sejumlah kasus yang berada dalam penangan Polda Maluku segera naik penyidikan.
Soumena mengakui itu usai melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) dengan Kasat Reskrim Polres jajaran se Polda Maluku, Rabu (10/7/2024).
‘’Sudah saya perintahkan agar dalam bulan Juli 2024 ini segera tingkatkan status perkara di Polres Jajaran dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Soumena.
Dari sekian banyak kasus yang dalam penangan Reskrimsus ternyata paling banyak yakni penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Bahkan ada Kades yang kabur.
Selain dana desa, pada sejumlah Polres jajaran, ada yang sementara menangani kasus di dinas terkait di kabupaten/ kota. Kasus-kasus itu pun segera naik penyidikan.
‘’Ada juga beberapa kasus korupsi yang melibatkan beberapa dinas di beberapa kabupaten/kota yang ditangani Ditreskrimsus akan segera naik penyidikan,’’ tegas Hujra.
Baca Juga:
Predator Proyek di Aru Ditahan, Jembatan Marbali Terbengkalai; https://sentralpolitik.com/predator-proyek-di-aru-ditahan-jembatan-marbali-terbengkalai/
Puluhan Kasus Korupsi di Polda Maluku segera Naik Penyidikan, Kades Pilih Kabur ; https://sentralpolitik.com/puluhan-kasus-korupsi-di-polda-maluku-segera-naik-penyidikan-sejumlah-kades-pilih-kabur/
Sayangnya belum ada penjelasan apakah kasus Jembatan Marbali di Kota Dobo juga naik penyidikan atau tidak.(*)
Respon (1)