AMBON, SentralPolitik.com _ Penjabat Walikota Ambon Dominggus N Kaya memastikan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan nama PLH Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon.
—
Pergantian untuk mengisi kekosongan kursi Sekkot Ambon yang sebelumnya diisi Agus Ririmasse yang mencalonkan diri di Pilwalkot Ambon.
“Sesuai aturan itu, Plh berlaku kurang lebih lima belas hari (15), setelah itu PP tentang penjabat Sekda ketika berhalangan tetap berarti sudah harus segera berproses,” kata Dominggus di Balai Kota Ambon Kamis (26/9/2024).
Hal itu, kata Sekkot berdarkan aturan yang berlaku. Kemudian harus berdasarkan prosedur itu terhitung selama lima hari.
“Kita usul nama ke gubernur dan gubernur kirim persetujuan maka kita bisa melantik. Setelah 5 hari sudah harus mengusulkan nama,” jelasnya.
Sesuai aturan, hanya ada satu nama yang akan di usulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tidak bisa lebih dari satu.
“Kami harus berkonsultasi dengan Kementrian. Nah, ketika ada persetujuan sudah bisa langsung pelantikan. Sesuai aturan cuma satu nama,’’ katanya.
Siapa yang akan disulkan ke Pj Gubernur dan Kemendagri? Sumber media ini menyebukan kalau figur Sekda yang benar-benar bisa bekerja sama dengan Pj Walikota Ambon.
Apalagi Kota Ambon sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga:
Robby Sapulette Jadi PLH Sekkot Ambon, Ini Alasannya; https://sentralpolitik.com/robby-sapulete-jadi-plh-sekkot-ambon-ini-alasannya/
Sumber media ini menyebutkan kalau Roby Sapulette akan menjadi PLH Sekda Kota Ambon. Selain Sapulette, ada nama Apries Gasperzs.
”Sapulette melanjutkan tugasnya, ia memiliki kemampuan yang baik. Tapi Gasperzs juga berpeluang menduduki jabatan itu,” kata sumber media ini. (*)