Pemerintahan

Kebijakan Subsidi Pangan Menukik Inflasi Maluku Tengah

×

Kebijakan Subsidi Pangan Menukik Inflasi Maluku Tengah

Sebarkan artikel ini
RAKOR
RAKOR. Pj Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa bersama pimpinan OPD dan TIPD melakukan Rapat Koordinasi Inflasi dengan Pemda Propinsi Maluku secara online dari Masohi, Rabu (05/06/2024). -F:Ancha S/sp.com-

MASOHI, SentralPolitik.com _ Kebijakan subsidi sektor pangan dan transportasi berhasil menukik laju inflasi di Kabupaten Maluku Tengah.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Tengah mencatat trend inflasi bulan Mei 2024 sangat positif, yaitu 1,01 persen dengan IHK sebesar 103,07 persen. Sementara tingkat deflasi sebesar 2,99 persen.

Indeks inflasi turun signifikasi ketimbang bulan-bulan sebelumnya dalam periode yang sama tahun 2024.

Januari sebesar 6,46 persen, Februari 3,26 persen , Maret 2,71 persen, dan April 1,81 persen.

Penurunan itu setelah Penjabat Bupati Rakib Sahubawa melalui koordinasi dan kolaborasi OPD, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) gencar melakukan intervensi pasar.

STABILITAS HARGA

Untuk menjaga stok pangan dan stabilitas harga, Pemkab meluncurkan kebijakan subsidi komoditas pangan melalui Gerakan Pangan Murah, Gerai Pasar Murah Dhuafa, subsidi ikan dan rumah makan.

Tak hanya di Kota Masohi, tapi di seluruh kecamatan dan negeri berupa santunan sembako, uang tunai untuk kaum dhuafa, santunan kematian, serta kompensasi biaya mobil ambulans.

Sahubawa mengatakan terus memonitor laju inflasi dan langkah-langkah strategis kedepan. Karena itu, Pemkab Malteng terus melalukan rapat koordinasi bersama Pemda Provinsi Maluku.

Baca Juga:

Inflasi Maluku Tengah Turun 3,26 Persen, Sahubawa Apresiasi TPID ;https://sentralpolitik.com/inflasi-maluku-tengah-turun-326-persen-sahubawa-apresiasi-tpid/

“Rapat koordinasi bersama Pemda Provinsi untuk pengendalian inflasi tingkat provinsi, dan evaluasi inflasi tingkat kabupaten/kota,” kata. Rabu (5/6/2024). (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *