Pemerintahan

Kebijakan UMKM Walikota Dinilai Tebang Pilih, Ini Penjelasan Pemkot

×

Kebijakan UMKM Walikota Dinilai Tebang Pilih, Ini Penjelasan Pemkot

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ivonny Latuputty. F: SS-

AMBON, SentralPolitik.com – Menyikapi isu kalau Walikota tebang pilih dalam Kebijakan UMKM, sehingga UMKM Batumerah dan Ahuru tersisih, mendapat penjelasan dari Pemerintah Kota Ambon.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ivonny Latuputty menjelaskan tidak benat ada “tebang pilih” dalam UMKM.

Iklan

Penempatan UMKM di Kota Ambon lebih didasarkan pada ketersediaan lokasi yang sudah siap, bukan pada wilayah yang diistimewakan atau dikesampingkan.

“Ini bukan masalah tebang pilih, tapi terkait kesediaan tempat.” katanya, Rabu (17/9/2025).

Ia menyebut, karena lokasi di Wainitu sudah tersedia, maka Walikota mengarahkan agar memanfaatkannya terlebih dahulu.

”Nantinya, pengembangan juga akan menyasar Batu Merah dengan pembangunan Papalele Square atau Pasar Papalele,” jelas Latuputty.

Latuputty juga menejelaskan bahwa pemanfaatan lokasi UMKM ini sejalan dengan 17 program prioritas Wali dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya poin ke-5.

Poin ini menyebut soal Pemanfaatan lokasi dalam hal memberikan ruang bagi pengembangan UMKM sesuai dengan program prioritas Wali dan Wawali Koa Ambon.

Selain itu, ia menekankan bahwa Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu bukan hanya sekadar membuka ruang bagi UMKM, tapi menghadirkan ruang terbuka publik.

“RTP Wainitu ini bukan sekedar membuka ruang kepada UMKM, tapi lebih pada ketersediaan ruang terbuka publik bagi aktifitas warga kota Ambon,” jelas Latuputty.

Lebih lanjut, katanya, pengembangan kawasan UMKM berlangsung secara bertahap.

Beberapa lokasi  seperti RTP Air Salobar dan Amahusu juga masuk dalam rencana pembangunan.

Hanya saja, saat ini RTP Air Salobar masih dalam tahap pembangunan oleh Dinas PU dan belum melengkapinya dengan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

3 RTP

Sesuai rencana, akan ada  pengembangan pada Tiga Lokasi Ruang Terbuka Publik (RTP) yakni Air Salobar, Amahusu, dan RTP Wainitu.

”Jadi tidak benar kalau Pemkot pilih kasih. Semua berjalan bertahap sesuai kesiapan lokasi,” tambah Latuputty.

Katanya, setiap kebijakan bertujuan untuk mendukung pertumbuhan UMKM secara merata dan berkelanjutan di Kota Ambon.

Baca Juga:

25 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Batumerah Dibedah: https://sentralpolitik.com/25-unit-rumah-tidak-layak-huni-di-batumerah-dibedah/

“Pemkot berkomitmen memberikan ruang yang adil bagi semua pelaku UMKM, tanpa mengesampingkan yang lain,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram