Hukum dan Kriminal

Kejahatan Konvensional dan Trans Nasional di Wilayah Hukum Polresta Ambon Mengalami Penurunan

×

Kejahatan Konvensional dan Trans Nasional di Wilayah Hukum Polresta Ambon Mengalami Penurunan

Sebarkan artikel ini
Mapolresta Pulau Ambon
Mapolresta Pulau Ambon. Kejahatan konvensional dam trans nasional di wilayah hukum Polresta Ambon mengalami penurunan. f:ALIM-
Iklan

AMBON, SentralPolitik.com – Kejahatan konvensional dan trans nasional menurun di wilayah hukum Polresta Ambon dan PP Lease di tahun 2025 ketimbang tahun sebelumnya.

Dibandingkan tahun 2024, kasus penganiayaan sebanyak 445 kasus, turun menjadi 429 di tahun 2025.

Iklan

Begitu juga dengan pencurian biasa di tahun 2025 terdapat 277 kasus, turun dari 293 pada tahun 2024 lalu.

‘’Kalau pengeroyokan itu 216 di 2025 pada tahun 2024 terdapat  227. Penggelapan dari 55 kasus turun menjadi 31, KDRT 87 menjadi 75 kasus,” beber Kapolresta Ambon, Rabu (31/12/2025).

Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya menyampaikan itu saat merilis capaian kinerja dalam penanganan kasus konvensional dan trans nasional Tahun 2025.

Ia mengatakan, untuk kasus konvensional seperti penganiayaan, pencurian biasa, pengeroyokan, KDRT, penggelapan, juga mengalami penurunan di tahun 2025.

Sementara kasus yang mengalami kenaikan sambung Kapolresta, adalah kekerasan terhadap anak. Dari 141 naik menjadi 155 di 2025.

Pencurian sepeda motor di tahun 2024 naik menjadi 43, kekerasan seksual naik menjadi 29 kasus di tahun ini bila ketimbang tahun 2024 yang hanya 5 kasus.

“Ada juga kasus-kasus lain seperti pencabulan itu 12 kasus di tahun ini turun jadi 7 kasus, perzinahan 12 turun jadi 9,” ungkap Kapolresta Ambon.

TRANS NASIONAL

Untuk kejahatan Trans nasional, juga mengalami penurunan kasus di tahun 2025 ini yakni hanya 19 kasus. Pada tahun 2024 terdapat 30 kasus.

“Penanganan kasus narkoba di tahun 2025 ini hanya 19, kalau 2024, itu 30 kasus. ITE tetap, yakni 3 kasus,” jelasnya.

Kapolresta berharap agar tahun 2026, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Ambon  tetap kondusif.

“Kita juga minta masyarakat berpartisipasi untuk mengamankan kota kita ini. Minimal di wilayah masing-masing,” pesannya.

Untuk perayaan malam Tahun Baru, ia mengimbau warga agar tidak menyalakan kembang api dan petasan.

Baca Juga:

Polresta Ambon Siapkan 780 Personil pada Pengamanan Malam Tahun Baru 2026: https://sentralpolitik.com/polresta-ambon-siapkan-780-personil-pada-pengamanan-malam-tahun-baru-2026/

“Mari kita berdoa bersama untuk korban bencana alam di Sumatera. Mari kita merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan tertib,” imbau Kapolresta. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram