Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Perpanjangan MoU dengan PT Pelindo Regional 4

×

Kejati Maluku Perpanjangan MoU dengan PT Pelindo Regional 4

Sebarkan artikel ini
Perpanjangan MoU
Perpanjangan MoU antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT Pelindo Regional 5 Maluku di Ambon, Jumat (16/8/2024). -Humas Kejati-

AMBON, SentralPolitik.com _ Kejaksaan Tinggi Maluku bersama PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon melakukan perpanjangan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

MOU sebagai bentuk kolaborasi dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo  S.H., M.H menandatangani MoU dengan General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon, Akira Fauzi di Hotel Santika Premiere, Jumat (16/8/2024)

Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, SH.,MH; Asisten Pengawasan, Rio Rizal. S.H,.M.H serta Asisten Pidana Militer, Kol Chk Satar M Hutabarat. S.H,.M.H.

Selanjutnya Koordinator Bidang Datun Adi Kusumo, S.H,.M.H, Para Kepala Seksi Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku.

Serta Kepala Terminal Head Petikemas, Yandi Sofyan Hadi; Deputi Manager Unit Ambon  Hamsah dan Manager Operasi & Teknik Muhammad Yusuf.

Selain itu, Manager Penunjang Operasi Trifena Fifianty Joice, Junior Manager SDM & Umum, Octaviani A. Angkumona dan Junior Manager Operasi Andi La Wans.

MEDIATOR

Prasetyo menyebut kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya Kejaksaan RI  sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai mediator/fasilitator.

Mediator bila terjadi sengketa atau perselisihan yang terjadi antar Lembaga Negara, Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kegiatan ini merupakan sebuah langkah awal pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini Kejati melalui Jaksa Pengacara Negara.

”Selaku Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin terjadi kedepan,” katanya.

Sementara GM PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon, Akira Fauzi mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah hadir dalam Penandatanganan Perpanjangan kerja sama.

“Ini merupakan sebuah kolaborasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon dengan Kejaksaan Tinggi Maluku,” katanya.

Baca Juga:

Giliran Kejati Maluku Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan ;https://sentralpolitik.com/giliran-kejati-maluku-teken-mou-dengan-bpjs-ketenagakerjaan/

Penandatangan MoU Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon diakhiri dengan saling tukar piagam cinderamata dan dokumentasi bersama. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *