Pemerintahan

Keliduan Apresiasi Dukungan Pemekaran Tanimbar Utara; Tunggu Keputusan Presiden

×

Keliduan Apresiasi Dukungan Pemekaran Tanimbar Utara; Tunggu Keputusan Presiden

Sebarkan artikel ini
Kelvin Keliduan
Dr. Kelvin Keliduan, SH, MH, Ketua Umum Badan Pemekaran Tanimbar Utara. f:Koleksi Pribadi-

AMBON, Sentral Politik.com – ‎Ketua Umum Badan Pemekaran Tanimbar Utara, Dr. Kelvin Keliduan, SH, MH, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan luas dari berbagai pihak terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanimbar Utara.

Menurutnya, dukungan ini membuktikan bahwa aspirasi pemekaran telah menjadi cita-cita bersama masyarakat di Kepulauan Tanimbar.

‎Kelvin menyebut, respon positif yang datang dari Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Anggota DPD RI Dapil Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., memberi energi baru bagi perjuangan pemekaran.

“Kami berterima kasih karena pemerintah daerah dan wakil daerah di tingkat nasional telah menyatakan komitmen untuk mendorong percepatan DOB Tanimbar Utara. Ini bentuk perhatian besar bagi masyarakat di wilayah utara Tanimbar,” ujarnya.

DUKUNGAN NYATA

‎Selain itu, dukungan nyata juga datang dari Ormas, OKP, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Kelvin, suara masyarakat yang konsisten menginginkan pemekaran adalah bukti bahwa DOB Tanut bukan sekadar kepentingan elite, melainkan kebutuhan nyata demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

‎Lebih jauh, Kelvin sangat mengapresiasi langkah maju DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dalam sidang paripurna pada tanggal 15 Agustus 2025.

Dalam sidang itu dewan resmi memasukkan agenda pemekaran Tanimbar Utara ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yakni RPJMD dan RPJPD.

“Keputusan DPRD ini sangat strategis karena menjadikan pemekaran bagian dari rencana pembangunan wajib dan resmi. Artinya, perjuangan ini memiliki legitimasi politik dan arah kebijakan yang jelas,” tegasnya.

TIDAK BERDIRI SENDIRI

‎Kelvin juga menegaskan bahwa perjuangan DOB Tanut tidak dapat berdiri sendiri.

Ia menekankan pentingnya dukungan formal dari DPRD dan Bupati KKT dalam bentuk rekomendasi resmi pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara, sehingga perjuangan di tingkat pusat memiliki dasar yang kuat.

Keliduan menyebut sejauh ini sudah melalui tahapan teknis, tinggal menunggu Presiden membuka moratorium pemekaran daerah.

“ Jika hal itu terjadi, Kecamatan Kormomolin, Nirunmas, Wuarlabobar, Molo Maru, Fordata dan Tanimbar Utara siap berdiri sebagai kabupaten baru (Kabupaten Tanimbar Utara),” ingatnya.

“Infrastruktur sosial, dukungan masyarakat serta legitimasi politik daerah sudah kita miliki,” jelas Kelvin.

‎Di akhir penyampaiannya, ia kembali menekankan bahwa pemekaran Tanut adalah jalan menuju pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah utara.

Baca Juga:

Tok! Sopi Tanimbar segera Naik Level; Tunggu Ttd Bupati: https://sentralpolitik.com/tok-sopi-tanimbar-segera-naik-level-tunggu-ttd-bupati/

“Kita semua harus berdiri bersama. Pemekaran ini bukan semata simbol, tapi kebutuhan mendesak untuk masa depan Tanimbar,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram