Pemerintahan

Kementerian PUPR Rehab 300 Unit Rumah dan Bangun 50 Unit Rumah di Maluku Tengah

×

Kementerian PUPR Rehab 300 Unit Rumah dan Bangun 50 Unit Rumah di Maluku Tengah

Sebarkan artikel ini

Sigap Bangun Negeri

Rakor
Pj Bupati Maluku Tengah, Raki Sahubawa bersama BP2P Maluku usai rakor di Masohi, Jumat (13/9/2024). -F:F4S-

MASOHI, SentralPolitik.com __Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) akan merehab 300 unit rumah dan membangunan 50 unit di Maluku Tengah pada 2024 dan 2025.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Rencana itu terungkap dalam rapat koordinasi bersama Balai Pelaksana Penyedian Perumahan (BP2P) Maluku di Masohi, Jumat (13/9/2024).

“Rapat koordonasi dengan Balai Perumahan Prasarana Permukiman untuk pembangunan dan rehab rumah warga masyarakat di Maluku Tengah,” ujar Penjabat Bupati Rakib Sahubawa.

Sahubawa mengatakan tahun ini, BP2P merehab 300 unit rumah meliputi 250 unit rumah di Kobi dan Seti, serta rehab 50 unit di Pulau Haruku.

Termasuk pembangunan 50 unit rumah baru di Negeri Kariuw pada 2025.

Sebelumnya, Direktoral Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menyerahkan 50 unit rumah  kepada warga Kariuw di Gereja Ebenheizer, Rabu (6/3/2024) lalu.

Sahubawa dalam kesempatan itu mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah merealisasikan pembangunan rumah khusus bagi warga Kariuw.

Itu setelah melewati proses yang panjang, termasuk kerja keras dan koordinasi seluruh stakeholder dan pihak-pihak terkait.

“Sehingga 50 warga masyarakat Negeri Kariu dapat menempati dan memanfaatkan hunian rumah khusus yang ada,” ucap Sahubawa.

KOMITMEN

Sahubawa dalam banyak kesempatan menyatakan komitmen untuk terus memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat baik pembangunan rumah layak huni.

Baca Juga:

Pj Bupati Rakib Sahubawa Resmi SMPN 121 Kariuwhttps://sentralpolitik.com/pj-bupati-rakib-sahubawa-resmi-smpn-121-kariuw/

Termasuk program kebijakan  demi peningkatan kualitas hidup masyarakat di kabupaten bertajuk Pamahanunusa itu. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *