Parlementaria

Ketua DPRD Kota Ambon Komit Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

×

Ketua DPRD Kota Ambon Komit Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SentralPolitik.com — Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela menegaskan komitmen lembaganya, dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.

Hal ini diwujudkan, melalui penguatan reformasi birokrasi dan penerapan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tamaela menandaskan itu saat memberikan sambutan dalam Rakor Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).

Dalam kesempatan tersebut, Tamaela menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas bimbingan serta pendampingan oleh KPK kepada DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

SISTEM KERJA

Menurutnya, peran ini sangat penting untuk mendorong perbaikan sistem kerja, sekaligus memperkuat sikap integritas seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Kesempatan ini menjadi ruang berharga bagi kami, untuk terus mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan memanfaatkan momen ini sebagai wadah konsultasi guna menyempurnakan berbagai aspek tugas dan fungsi.

Terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan, serta proses penyusunan dan penetapan anggaran daerah.

“Kami akan gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, dan memperbaiki berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan, agar seluruh pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan dengan prinsip akuntabel dan transparan,” lanjutnya.

AREA PERUBAHAN

Ia juga menekankan pentingnya penerapan delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi, sebagai pilar utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berfokus pada pelayanan kepada masyarakat.

Seluruh unsur penyelenggara pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif perlu menjadikan hal ini, sebagai perhatian bersama dan bentuk komitmen, dalam membangun sistem kerja yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.

“Delapan area perubahan ini menjadi fondasi utama, dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Ini merupakan kesepakatan bersama yang harus kami jalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kerja sama yang baik antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan KPK menjadi kunci utama, agar seluruh rangkaian pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari langkah strategis KPK, dalam memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Baca Juga:

Laturua Didongkel dari Ketua Nasdem Maluku, Survey Calkada Sarat Manipulasi: https://sentralpolitik.com/laturua-didongkel-dari-ketua-nasdem-maluku-survey-calkada-sarat-manipulasi/

“Melalui pertemuan ini, kami berharap terjalin kesepahaman dan komitmen bersama yang semakin kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sepenuhnya bebas dari praktik korupsi di wilayah Kota Ambon,” harapnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram