Pemerintahan

KNPI Malteng Tolak Tambang Pasir Garnet di Negeri Sepa

×

KNPI Malteng Tolak Tambang Pasir Garnet di Negeri Sepa

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI PASIR GARNET
ILUSTRASI PASIR GARNET. DPD KNPI Maluku Tengah menolak penambangan Pasir garnet di Negeri Sepa Maluku Tengah. -f:NET-

MASOHI, SentralPolitik.com _ KNPI Maluku Tengah menolak rencana eksploitasi Pasir Garnet oleh PT Indo Abrasives Minerals (IAM) di negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Berdasarkan skala rencana kegiatan PT IAM, luas areal eksploitasi pasir gernet seluas 996,0 hektar.

“Kami tegas menolak, karena mendatangkan bencana kepada masyarakat dan lingkungan, ” tegas Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI, Said Muhammad Bubakar.

Penolakan meski pertambangan menjadi sektor prioritas negara terhadap devisa, membuka lapangan kerja serta sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Namun jika dilihat secara utuh, penambangan justru membawah kerusakan ekologi jangka panjang. Berbahaya bagi ekologi laut dan kehidupan sosial masyarakat di pesisir yang sangat bergantung pada pelestarian laut.

“Bukan tidak mungkin di mana ada tambang, di situ ada konflik antar perusahaan dengan masyarakat maupun karyawan, ” kingat Said.

Dikatakan Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan, Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 pasal 1 ayat 2 menjadi dasar kuat menolak PT IAM.

AMDAL

Sesuai kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), penambangan pasir garnet berbahaya bagi masyarakat negeri Sepa dan ekologisnya.

Berikut rinciannya.

Pertama,  terganggunya Kesehatan Manusia. Dampak dari penambangan pasir tidak hanya mencakup kerusakan ekosistem laut. Tapi juga kesehatan manusia, berikut penyakit yang berdampak dari penambangan pasir; Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) Dermatitis.

Kedua, Peningkatan Erosi dan Sedimentasi. Proses sedimentasi akibat erosi pantai adalah perubahan dari ukuran butiran sedimen dari yang besar menjadi kecil akibat dari hempasan energi gelombang yang kemudian menyebar sejalan dengan di namika perairan untuk memperoleh kestabilan dan karakteristik sedimen yang baru.

Proses yang terjadi dimulai dari penggerusan material sedimen di pinggir pantai oleh gelombang dan arus menjadi butiran yang lebih kecil. Kemudian butiran sedimen terbawa arus menyebar seiring dengan semakin kecilnya ukuran butiran sedimen.

Ketiga, perubahan Biodiversitas Perairan. Kenaikan permukaan air laut menyebabkan banjir, erosi dan hilang/memburuknya ekosistem laut, pesisir dan pantai, seperti terumbu karang, hutan bakau, dan keaneka- ragaman hayati.

Keempat, Perubahan Iklim Mikro. Iklim mikro merupakan kondisi iklim pada suatu ruang yang sangat terbatas. Tapi komponen iklim ini penting artinya bagi kehidupan tumbuhan, hewan, dan manusia, karena kondisi udara pada skala mikro ini yang akan berkontak langsung dengan (dan mempengaruhi secara lansung) makhluk- makhluk hidup tersebut.

Baca juga:

Bangun Perikanan, Pj Bupati Malteng Sambangi KKPhttps://sentralpolitik.com/bangun-perikanan-pj-bupati-malteng-sambangi-kementerian-kkp/

Kelima,  Penurunan Kualitas Air Laut Baku. Mutu air laut adalah batas atau kadar mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain yang ada atau harus ada dan zat atau bahan pencemar yang ditenggang adanya dalam air laut. (*)

Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *