AMBON, SentralPolitik.com – Kodam XV/Pattimura menegaskan penataan kawasan di sekitar Sungai Waitomu, Kota Ambon, harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Tentu tanpa mengabaikan ketentuan hukum, kelestarian lingkungan, dan fungsi sungai.
Penegasan ini menyikapi perhatian dan desakan koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta masyarakat sipil terkait aktivitas pembangunan di bantaran Sungai Waitomu.
Kodam menghormati kritik dan aspirasi yang berkembang serta menilai bahwa perlu menyikapi setiap persoalan pembangunan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan data serta kajian teknis.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Inf Adi Swastika, S.Hub.Int., menjelaskan pembangunan ini tidak semata-mata menyangkut perubahan fisik suatu kawasan.
Tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kapendam juga menjelaskan sesuai rencana penataan kawasan tersebut untuk mendukung penyediaan ruang publik, interaksi sosial budaya masyarakat.
Selanjutnya memberi ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat kecil serta menjaga ketertiban dan penyediaan parkir di sekitar Makodam XV/Pattimura.
“Prinsipnya, pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetap memperhatikan lingkungan, dan melaksanakanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kolonel Inf Adi, Rabu (23/10/2026).
Terkait aspek administrasi, Kapendam menyampaikan bahwa Kodam telah mengajukan permohonan perizinan penataan kawasan sungai Mardika dan prosesnya masih berjalan.
Menurutnya, persoalan tata ruang, ketentuan sempadan sungai, serta potensi dampak terhadap lingkungan akan menelaahya secara mendalam.
Telaah berdasarkan kondisi faktual, dokumen teknis, dan hasil pemeriksaan instansi yang berwenang.
Selanjutnya aspek drainase, kelancaran aliran air, sedimentasi, serta kebersihan kawasan juga perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan ruang secara berkelanjutan.
HORMATI PERHATIAN MASYARAKAT
Kodam Pattimura menghormati perhatian masyarakat dan pemerhati lingkungan terhadap aktivitas pembangunan tersebut.
Karena itu, koordinasi dengan Pemda, instansi pengelola SDA, serta Dinas Lingkungan Hidup menjadi bagian penting untuk memastikan setiap aspek pembangunan dievaluasi secara objektif.
Baginya, setiap masukan dari masyarakat merupakan hal yang perlu menjadi perhatikan.
“Kami terbuka terhadap koordinasi dan evaluasi bersama instansi berwenang agar penataan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan fungsi sungai dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
SIAP LANGKAH PENYESUAIAN
Ia menambahkan, bila hasil kajian teknis merekomendasikan perbaikan atau penyesuaian, Kodam XV/Pattimura siap menindaklanjutinya sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku.
Adapun kelanjutan pekerjaan harus mengacu pada status perizinan serta hasil evaluasi dan persetujuan instansi berwenang.
Melalui pendekatan dialog, keterbukaan informasi, dan evaluasi berbasis data, Kodam berharap persoalan yang berkembang dapat ditangani secara proporsional dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, ia berharap penataan kawasan dapat mendukung aktivitas ekonomi dan menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Kodam XV/Pattimura juga mengajak insan pers, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun komunikasi konstruktif serta menyampaikan informasi berimbang.
Baca Juga:
Ini Alasan Kodam Pattimura soal Pekerjaan di Sungai Waitomu, Penataan Area Parkir dan Kamtibmas: https://sentralpolitik.com/ini-alasan-kodam-pattimura-soal-pekerjaan-di-sungai-waitomu-penataan-area-parkir-dan-kamtibmas-jad
“Sehingga kepentingan masyarakat dan perlindungan fungsi sungai dapat menjadi perhatian bersama,” tuntasnya. (*)






