PIRU, SentralPolitik.com _ Ini kondisi kontradiktif. Ketiga warga Seram Barat menolak kehadiran PT Spice Island Maluku, raja-raja di kabupaten itu justru mengundang kembali perusahaan pisang Abaka beroperasi.
—
Sebelumnya, PT SIM memilih meninggalkan investasi mereka di Kabupaten Seram Barat menyusul penolakan warga pemilik lahan perkebunan dan pertanian.
Ratusan hektar lahan pertanian dan perkebunan berikut tanaman warga rusak saat mesin perusahaan beroperasi.
Warga selanjutnya melakukan perlawanan terhadap operasi perusahaan itu. Akibatnya terjadi korban jiwa dan luka-luka di dua belah pihak.
Penjabat Bupati atas desakan DPRD SBB kemudian melakukan moratorium terhadap operasi perusahaan tersebut.
PERNYATAAN SIKAP
Sabtu (06/07/2024), sejumlah raja di Kabupaten SBB melakukan aksi. Mereka menyatakan mendukung kehadiran PT SIM sebagai investasi di kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa itu.
‘’Kami raja-raja se Kabupaten SBB berpendapat bahwa perlu adanya kebersamaan hidup orang basudara di bumi Saka Mese Nusa,’’ tegas Raja Seruawan, Alfons Pentury.
Mereka membawa pernyataan sikap di Tugu Selamat datang di luar Kota Piru.
Hadir pula Rolly Lattu (Raja Hunitetu), Junus Tibalimeten Raja (Lohiatala), Mesak (Kamal), Simon Matital (Nurue), Permens Tuhuteru (Hatusua), Paulus Luhukay (Waipirit).
Selanjutnya J Tuhehay (Kamariang), F Patiasina (Morekau), Simon Manupassa (Piru), Rill Elly (Kawa), F Rumasoal (BPD Nurue) dan D Akollo, Ketua BPD Desa Morekau mewakili rajanya.
Dalam pernyataannya, para raja menyebut kebersamaan tanpa memandang suku, agama dan ras. ‘’Kebersamaan sebagai dasar untuk membangun yang lebih baik,’’ tegas Pentury.
BUTIR-BUTIR PERNYATAAN
Berikut butir-butir pernyataan sikap para raja:
- Mendukung penuh Inventasi yang dilakukan di Kabupaten SBB untuk mengelola sumber daya alam.
- Meminta Pj Bupati , Jais Ely untuk segera mencabut SK Pj Bupati Lama nomor: 100.3/492 tentang pemberhentian sementara pembongkaran lahan oleh PT SIM.
- Mendukung Pj Bupati SBB untuk mengijinkan PT SIM beroperasi kembali di Bumi Saka Mese Nusa.
- Mendukung Polda Maluku untuk memproses Maruf Tomia dalam kasus pencemaran nama baik.
- Menentang dengan keras oknum-oknum di luar masyarakat SBB yang memprovokasi dan jangan merusak kehidupan orang basudara.
Baca Juga:
Pengoperasian PT SIM Pisang Abaka Akhirnya Dihentikan; https://sentralpolitik.com/pengoperasian-pt-sim-pisang-abaka-akhirnya-dihentikan/ :
‘’Kami membenci peperangan, tapi Kami akan memerangi apapun yang merusak kedamaian di bumi Seram Barat,’’ tuntas Pentury. (*)