KPK Cium ‘Bau Busuk’ Pembayaran UP3 di Tanimbar, Ini Daftar Nama Pejabat Pemda yang Diundang

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ KPK RI akhirnya mencium bau busuk korupsi pada pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) milik salah satu pengusaha tajir di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Agustinus Thiodorus.

Meski tidak memiliki satu pun dokumen kontrak kerja, namun pembayaran UP3 di Tanimbar tetap berjalan lancar. Ini menyusul keputusan incrah dari Pengadilan Negeri Saumlaki.

Padahal, sebelumnya KPK telah mengingatkan Pemda KKT kalau dalam pembayaran UP3 ada niat jahat alias mens rea di dalamnya. Sayangnya, meski pejabat bupati silih berganti, namun pembayaran ke kantong Tiodorus terus mengalir.

Alhasil, tahun 2024 ini, dalam postur APBD induk KKT tahun 2024, kembali mencantumkan angka yang cukup fantastik yakni Rp30 milyar.

Padahal nilai itu tidak pernah ada pembahasan di DPRD, baik pada tingkat komisi maupun tingkat Banggar bersama Tim Banggar Pemda. Begitu pun hasil evaluasi APBD 2024 baik di tingkat pemerintah provinsi maupun Kemendagri telah keluar.

Akibat tarik-menarik di DPRD dengan Pemda ini, ujung-ujungnya hingga hari ini (per April 2024), APBD KKT masih juga mandek.

BAU BUSUK

Terkait hal tersebut, KPK RI melayangkan dua surat kepada Pemda KKT.

Sumber media ini, Sabtu (13/04/2024), Surat pertama dari KPK tertanggal 20 Maret 2024, perihal Permintaan Data dan Informasi. Surat ini untuk Kepada Inspektur Daerah KKT.

Isinya, KPK meminta Inspektorat untuk menyampaikan data maupun informasi perihal usulan kenaikan anggaran untuk Pembayaran Hutang Pihak Ketiga (UP3).

Ada tiga poin dalam surat KPK itu, yakni penjelasan dan dokumen usulan Rencana Anggaran Perubahan APBD untuk Pembayaran UP3. Serta salinan dokumen persetujuan DPRD terhadap Penetapan Anggaran Perubahan yang mengalokasikan untuk pembayaran hutang pihak ketiga.

Berikutnya, menyangkut daftar dan informasi mengenai nama proyek, nilai proyek, nama rekanan dan nilai hutang yang belum dibayar oleh pemda.

DAFTAR PEJABAT PEMDA

Sementara surat kedua, KPK RI mengundang Pemda KKT, dalam hal ini Penjabat Bupati, Piterson Rangkoratat, Kepala Inspektur Daerah Jeditha Huwae dan OPD untuk datag ke Jakarta.

Sementara OPD terkait yakni Kepala BPKAD, Ronny Watunglawar; Kepala Dinas Cipta Karya, Abraham Jaolat dan Kepala Dinas Bina Marga Polly Sabono, serta Asisten II Setda KKT Yosef Kelwulan (mantan Plh. Kadishub).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar