Lapas Kelas II Tual Gagalkan Penyedupan Sabu Dalam Kemasan Nasi Padang

TUAL (SentralPolitik) _ Lembaga Pemasyarakatan sering dijadikan transaksi Narkotika jenis Sabu terbukti lagi.

Di Lapas Kelas IIB Tual, Rabu (7/6) kemarin, orang tak dikenal berupaya menyelipkan Sabu ke dalam nasi bungkus kemudian diseludupkan kedalam Lapas Kelas IIB Tual untuk warga binaan.

Untungnya, tindakan menyeludupkan barang haram ini berhasil diketahui petugas Lapas setelah mendapat laporan.

‘’Orang yang tidak dikenal hendak menitipkan barang haram tersebut pada 2 warga binaan Lapas yang kebetulan sementara mempersiapkan diri mengikuti asimilasi pembebasan bersyarat,’’ terang Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Waskito saat memberikan keterangan pers di Tual, Sabtu (10/6).

Dijelaskan, mendapat kiriman mencurigakan, dua warga binaan berinisial SD dan GT secara tegas menolak mengantar nasi Padang tersebut pada alamat warga binaan tidak jelas yang ada di Lapas kelas II B. SD dan GT kemudian melaporkan hal ini kepada petugas pintu utama.

Setelah menerima laporan itu, petugas pun tidak bersedia mengantar makanan tersebut, mengingat telah melewati jam penitipan makanan.

‘’Petugas pintu utama kemudian melapor Kepala Kesatuan Pengamanan dan PBU dan mengambil barang yang diletakan di tempat pengisian air,’’ bebernya.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan benda berbentuk kristal dalam plastik yang diselipkan dalam ikan yang berada dalam Nasi Padang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *