Hukum dan Kriminal

Lapas Kelas II Tual Gagalkan Penyedupan Sabu Dalam Kemasan Nasi Padang

×

Lapas Kelas II Tual Gagalkan Penyedupan Sabu Dalam Kemasan Nasi Padang

Sebarkan artikel ini
Kalapas Kelas II B Tual memperihatkan barang bukti Sabu yang hendak diselipkan dalam Lapas Tual.
Kalapas Kelas II B Tual memperihatkan barang bukti narkotika jenis Sabu yang hendak diselipkan dalam Lapas Tual, Sabtu (10/6). -f:saad-

TUAL, SentralPolitik.com _ Lembaga Pemasyarakatan sering menjadi lokasi transaksi Narkotika jenis Sabu terbukti lagi.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Di Lapas Kelas IIB Tual, Rabu (7/6) kemarin, orang tak dikenal berupaya menyelipkan Sabu ke dalam nasi bungkus.

Selanjutnya para pelaku sengaja menyeludupkan kedalam Lapas Kelas IIB Tual untuk warga binaan.

Untungnya, petugas Lapas mengetahui tindakan menyeludupkan barang haram ini setelah mendapat laporan.

‘’Orang yang tidak dikenal hendak menitipkan barang haram tersebut pada 2 warga binaan Lapas yang kebetulan sementara mempersiapkan diri mengikuti asimilasi pembebasan bersyarat,’’ terang Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Waskito saat memberikan keterangan pers di Tual, Sabtu (10/6).

Dijelaskan, mendapat kiriman mencurigakan, dua warga binaan berinisial SD dan GT secara tegas menolak mengantar nasi Padang tersebut pada alamat warga binaan tidak jelas yang ada di Lapas kelas II B.

SD dan GT kemudian melaporkan hal ini kepada petugas pintu utama.

LAPORAN

Setelah menerima laporan itu, petugas pun tidak bersedia mengantar makanan tersebut, mengingat telah melewati jam penitipan makanan.

‘’Petugas pintu utama kemudian melapor Kepala Kesatuan Pengamanan dan PBU dan mengambil barang yang sengaja pelaku letakan di tempat pengisian air,’’ bebernya.

Setelah melakukan pengecekan, petugas menemukan benda berbentuk kristal dalam plastik yang sengaja mereka selipkan dalam ikan yang berada dalam Nasi Padang tersebut.

‘’Setelah melakukan penelusuran, ternyata barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu seberatnya 0,19 gram,’’ terangnya.

Selain benda kristal berbentuk sabu, petugas Lapas juga berhasil menyita 1 unit hendphon, 1  buah korek api tokay berwarna merah, 2 pipa sebagai alat isap.

Dalam konferensi pers ini, Lapas Kelas II B Tual juga menghadirkan 4 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.

‘’Bisa saja ada yang sengaja memfasilitasi penyaluran sabu dalam Lapas kelas II B Tual,’’ ucap Waskito.

Dengan temuan ini Waskito berharap hal ini menjadi perhatian bersama, dan perlu adanya pengawasan seluruh pemangku kepentingan.

Sehingga pemberantasan, pencegahan narkoba bagi generasi muda segera terbebas, khususnya Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga:

Hanubun Ngaku Terbiasa Lawan Orang Banyakhttps://sentralpolitik.com/hanubun-ngaku-terbiasa-lawan-orang-banyak/

Hadir dalam konprensi pers Kepala BNNK Tual Ahmad Rengifuryaan, Kasi Pidum Sesca Taberina, dan Kasat Narkoba Polres Malra Daniel Sahumena. (Saad)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *