AMBON, SentralPolitik.com – LIRA Maluku menyatakan apresiasi yang tinggi atas langkah Pemuda Katolik Maluku yang melaporkan dugaan korupsi dana Hibah ke Kejaksaan Tinggi Maluku.
‘’Kami memberikan apresiasi terhadap adik-adik Pemuda Katolik yang melaporkan dana Hibah di kejaksaan. Ini langkah yang patut mendapat apresiasi tinggi,’’ kata Ketua LIRA Maluku, Jan Sariwating.
Jumat kemarin, Pemuda Katolik melaporkan penggunaan dana Hibah Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2024 ke Kejaksaan.
Tahun 2024 Pemprov Maluku menggelontorkan dana hibah sebesar Rp.367 miliar. Sayangnya, terdapat Rp.37 miliar yang tidak dapat mempertanggung jawabkannya.
Dari 149 lembaga penerima, hanya Kodam XV Pattimura dan Polda Maluku yang tengah melakukan verifikasi laporan dengan Pemda Maluku. Sisanya GALAP!
APRESIASI
Memberikan keterangan kepada media, Jumat (31/10/2025) Sariwating menyatakan apresiasinya kepada Pemuda Katolik.
Ia menyebut kalau pemberantasan korupsi bukan semata-mata tugas aparat hukum, namun semua elemen masyarakat.
‘’Bung (wartawan) saya senang dengan langkah adik-adik (Pemuda Katolik), langkah mereka memberi semangat bagi kami,’’ katanya sumringah.
Langkah Pemuda Katolik, katanya, menunjukan kalau LIRA ‘tidak sendirian’ melihat ketimpangan pembangunan terutama dalam pemberantasan korupsi di Maluku.
‘’Terus terang selama ini kami merasa ‘sendirian’ di tengah belantara Maluku, nyatanya ada adik-adik Pemuda Katolik. Kami bersemangat mendapat kabar ini,’’ tandasnya.
Sariwating yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia pemberantasan korupsi di Maluku ini mengaku bangga dengan Pemuda Katolik.
Ia mendorong agar semua elemen masyarakat mendukung penuh langkah aparat Kejaksaan, kepolisian, APH lainnya terutama pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum.
‘’Bagi kami pemberantasan korupsi jangan hanya berakhir di mulut, tapi harus dengan tindakan nyata. Dan Pemuda Katolik sudah memperlihatkan itu. Sekali lagi kami memberi apresiasi yang tinggi,’’ ulangnya.
TANTANGAN
Dalam pandangannya, upaya pemberantasan korupsi memang butuh kerja-kerja kolektif, karena banyak halangan dan tantangan yang berada di depan.
Karena itu secara terbuka Sariwating menyatakan siap melakukan kolaborasi dengan Pemuda Katolik dan elemen lainnya dalam upaya pemberantasan Tipikor.
Terhadap dana Hibah 2024, Sariwating memiliki penilaian tersendiri. Ia mengingatkan bahwa banyak ketimpangan dengan melibatkan banyak pelaku.
Ia juga mengaku heran dengan nama-nama lembaga penerima dalam daftar Penerima Hibah yang jarang terdengar di publik.
‘’Apa saja kerja mereka tapi kok tiba-tiba mendapat dana hibah itu. Saya heran juga ada nama LSM ini dan itu. Memang banyak ketimpangan,’’ sebutnya.
TAHUN POLITIK
Apalagi, ingatnya, tahun 2024 merupakan tahun politik sehingga dana hibah ini juga memiliki kaitan erat dengan para politisi sehingga butuh kerja keras dalam mengungkapnya.
‘’Nilai Rp 37 miliar ini bukan sedikit, para pelakunya bukan kaleng-kaleng. Ini butuh kolaborasi. Kami juga siap merapat bersama mengawal proses hukum kasus ini,’’ sebutnya.
Sariwating juga sepakat dengan Pemuda Katolik untuk menyelamatkan Maluku dalam keterpurukan.
‘’Kami senapas dengan adik-adik, kami kira kejaksaan juga sama. Kembalikan uang negara untuk pembangunan berkelanjutan. Kalau tidak ya apa boleh buat, proses lanjut,’’ tadasnya.
Baca Juga:
Pemuda Katolik Akhirnya Gulirkan Dana Hibah ke Kejaksaan Tinggi Maluku: https://sentralpolitik.com/pemuda-katolik-akhirnya-gulirkan-dana-hibah-ke-kejaksaan-tinggi-maluku/
‘’Mari sama-sama kita dukung pemerintahan di bawah komando Prabowo-Gibran. Dan korupsi adalah musuh bersamalira yang harus kita berantas demi rakyat,’’ tunjuknya. (*)






