Legalkan Tambang Emas Gunung Botak, Solusi Tingkatkan PAD

AMBON, SentralPolitik.com _ Pj. Bupati Buru, DR. Jalaludin Salampessy mengatakan, melegalkan tambang emas gunung botak merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Buru.

Salampessy menyatakan ini kepada wartawan di Ambon, Minggu (24/9/2023).

Menurut Salampessy, ini dalam kaitannya dengan kondisi daerah, yang kemudian mengharuskan berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan PAD.

“Salah satu langkah adalah melegalkan berbagai potensi yang ada, termasuk tambang emas Gunung Botak itu,” kata dia.

Kata Salampessy, upaya Pemerintah Kabupaten Buru dalam rangka mempercepat legalnya pengelolaan SDA di kawasan Gunung Botak untuk kemakmuran rakyat.

REGULASI

Maka dari itu, upaya-upaya pemerintah daerah sesuai regulasi yang ada, yang nantinya akan memberikan kemanfaatan. Ini juga harus mendapat persetujuan dari DPRD Buru.

Selanjutnya, usulan melalui Ranperda yang sudah di-paripurna-kan ini merupakan upaya keseluruhan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah, khusunya di Kabupaten Buru dan kawasan sekitarnya.

Menurut dia, langkah-langkah yang kemudian harus dilakukan adalah koordinasi dengan institusi-institusi atau kementerian yang memiliki tanggungjawab untuk itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *