AMBON, SentralPolitik.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wagub Abdullah Vanath memprakarsai pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD.
Pendirian TPI dan Pos Imigrasi ini merupakan program 100 Hari Kerja.
Ini merupakan kolaborasi bersama Kementerian Hukum RI melalui Kanwil Dirjen Imigrasi Maluku dan Pemkab MBD.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Maluku, Affandy Hassanusi Rabu (4/6/2025), menjelaskan pendirian pos dengan pertimbangan Maluku sebagai Provinsi Kepulauan.
Sekitar 1.412 gugus pulau di kawasan ini dan berbatasan dengan negara Timor Leste dan Australia.
Selanjutnya TPI kata Hassanusi berada di Pulau Moa, dan Pos Imigrasi berada di Pulau Liran, Pulau Wetar, Pulau Kisar dan Pulau Letti.
‘’Ini merupakan pulau-pulau terluar Indonesia dan berbatasan dengan Timor Leste,’’ katanya.
Persiapan pembentukan TPI dan Pos Imigrasi berlangsung secara optimal, berkat kerja sama Pemprov Maluku melalui BPPD, Pemkab MBD dan Kanwil.
Berikutnya kerjasama terkait kantor dan sarana prasarana penunjang termasuk kesiapan personel.
PASPOR GRATIS
Ia berharap program ini sebagai wujud keamanan dan kedaulatan negara, serta berdampak interaksi antar Indonesia dan Timor Leste baik dalam sektor ekonomi maupun pariwisata.
“Sekaligus mengoptimalkan pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana seperti people smuggling, human trafficking, penyeludupan narkoba dan senjata api,” jelasnya.
Pemeriksaan keimigrasian penting mengingat di sana terdapat lalu lintas WNA yang sering membeli ikan dan hasil bumi dengan speedboat.
Mengingat kekerabatan erat antar warga MBD dan Timor Leste.
Baca Juga:
Gagal Selundupkan Orang India ke Australia, Pelaku Tertangkap saat Kirim Warga Nepal; https://sentralpolitik.com/gagal-selundupkan-orang-india-ke-australia-pelaku-tertangkap-saat-kirim-warga-nepal/
Selanjutnya Pemerintah Propinsi juga akan memberikan 50 paspor gratis sekaligus meluncurkan TPI dan PI, pembuatan paspor, serta penyerahan hibah lahan. (*)