MASOHI, SentralPolitik.com _ Lima Organisasi Perangkat Daerah, dan dua unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mendapat penghargaan terbaik dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Penghargaan ini menunjukan kinerja unggul Pemkab Maluku Tengah dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024.
—
Puskesmas Suli mendapat 96, 92 point, Puskesmas Letwaru 96,37 point, Dinas Sosial (94,44 point), Dinas Kesehatan (91,61 point), Dinas PTSP 89,71 point.
Dinas Pendidikan 82,22 point, serta Dinas Capil 81,99 point.
Capaian ini membawa Pemkab Maluku Tengah meraih Zona Hijau kategori A dengan skor 90,47 atau opini kualitas tertinggi.
Penjabat Bupati Rakib Sahubawa mengatakan, penghargaan ini merupakan sinergi, kolaborasi antar OPD yang menjadi mengampuh penilaian Ombudsman RI.
“Terus bersinergi, kolaborasi antar OPD dan dukungan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujar Plt Sekda, Jauhari Tuarita mewakili Sahubawa pada sambutannya di Ambon, Kamis (12/12/2024).
Sekedar tahu, penghargaan atas apresiasi pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar Ombudsman.
Baca Juga:
Safari Natal Pj Bupati Rakib Santuni Tuagama dan Salurkan Sembako; https://sentralpolitik.com/safari-natal-pj-bupati-rakib-santuni-tuagama-dan-salurkan-sembako/
Nilai A raihan Maluku Tengah mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang memuaskan dan sesuai ekspektasi masyarakat. (*)
Respon (1)