MASOHI, SentralPolitik.com _ Pemda Maluku Tengah gandeng Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku memberikan edukasi kesadaran hukum bagi lurah dan kepala desa di daerah itu.
Bupati Zulkarnain Awat Amir bersama Kanwil Kemenkumham, Syaiful Bahri menandatangani kesepakatan.
Ikut mendampingi Wakil Bupati Mario Lawalata, Sekda Rakib Sahubawa di Masohi, Kamis (13/3/2025).
Seabrek kesepakatan tersebut meliputi edukasi hukum, bantuan hukum, jaringan dokumentasi hukum.
“Ini merupakan upaya untuk memperkuat pemahaman hukum bagi masyarakat,’’ jelas bupati Zulkarnain Awat Amir.
Lebih lanjut, kata dia, hal ini sebagai harmonisasi produk hukum daerah agar sejalan dengan peraturan di atasnya, serta menjunjung tinggi prinsip HAM.
Sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan akan lebih berkualitas, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
“Masyarakat sadar hukum adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan, ” ujar bupati.
PRINSIP-PRINSIP HUKUM
Penyuluhan hukum ini kata dia sangat strategis dalam memastikan penerapan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Bupati menambahkan jika hal ini sejalan dengan visi Maluku Tengah Bangkit.
Yaitu, bangkit memperkuat supremasi hukum, membangun kesadaran, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:
Mulai Bertugas Kakanwil Hukum Bertandang ke Kejaksaan Tingg Maluku; https://sentralpolitik.com/mulai-bertugas-kakanwil-hukum-bertandang-ke-kejaksaan-tinggi-maluku/
“Saya yakin kerjasama ini memberi manfaat besar serta mendukung terwujudnya Maluku Tengah berdaya saing, sejahtera, rukun, dan damai,’’ tandasnya. (*).