Pemerintahan

Maluku Tangah Raih LPPD Tertinggi se-Maluku, Bupati ZAA : Amanah Tingkatkan Pelayanan Publik

×

Maluku Tangah Raih LPPD Tertinggi se-Maluku, Bupati ZAA : Amanah Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

MASOHI, SentralPolitik.com – Bupati Zulkarnain Awat Amir kembali membawa Maluku Tengah meraih prestasi membanggakan.

Kali ini, sebagai Kabupaten terbaik Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Maluku tahun 2025.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Boy Kaya menegaskan itu dalam rapat koordinasi kepala daerah di Ambon, Kamis (11/9/2025).

Lebih mencengangkan, Pemda Malteng meraih peringkat tertinggi, termasuk menyisihkan Pemda Provinsi Maluku.

Prestasi LPPD Malteng sendiri mengalami lompatan signifikan. Tahun 2022 masuk kategori sedang dengan skor 3,0351. Skor ini bertahan hingga tahun 2023 yakni 2,9771.

Pada tahun itu, SPM menunjukkan progres signifikan sebesar 86,47 dengan status tuntas madya. Namun pada tahun 2024, Pemda Malteng berhasil memperoleh status Tuntas Utama dengan skor 96,72.

AMANAH

Bupati ZAA mengatakan prestasi ini merupakan amanah dan komitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Saya apresiasi seluruh perangkat daerah dari kecamatan hingga negeri yang berkomitmen tingkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati.

Amanah ini, kata ZAA, menjadi motivasi untuk terus menunjukan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Status Tuntas Utama adalah bukti nyata, komitmen kita berada pada jalur yang tepat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Meski begitu, ZAA menegaskan, prestasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk tidak berpuas diri. Justru capaian ini menjadi amanah, tanggungjawab agar ke depan pelayanan publik semakin baik,” tutupnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram