AMBON, SentralPolitik.com _ Murad Ismail dan Michael Wattimena resmi mengantongi rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam Pemilukada Maluku.
Sebelumnya, pasangan ini sudah mendapat Surat Tugas dari Partai Demokrat.
—
Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi dan Yandri S P K Saleh yang menandatangi Rekomendasi nomor 161/PILKADA/V/2024 tertanggal 10 Mei 2024.
‘’Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Murad Ismail sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku dan Michael Wattimena sebagai Balon Wakil Gubernur Maluku,’’ demikian bunyi rekomendasi itu.
Setelah mengantogi rekomendasi ini, Tim Pilkada juga menugaskan Murad dan Wattimena untuk endapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Selanjutnya melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Tim juga menugaskan keduanya untuk melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024 di Maluku.
Baca Juga:
Demokrat Terbitkan Surat Tugas untuk Murad & Michael Wattimena ; https://sentralpolitik.com/demokrat-terbitkan-surat-tugas-untuk-murad-michael-wattimena/
‘’Sanggup menanggung atau membayar biaya survey oleh lembaga survey yang di tunjuk oleh DPP PAN,’’ tandas Viva Yoga dalam rekomendasi tersebut. (*)
Respon (1)