Murad dan Wattimena Resmi Kantongi Rekomendasi PAN

AMBON, SentralPolitik.com _ Murad Ismail dan Michael Wattimena resmi mengantongi rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam Pemilukada Maluku.

Sebelumnya, pasangan ini sudah mendapat Surat Tugas dari Partai Demokrat.

Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi dan Yandri S P K Saleh yang menandatangi Rekomendasi nomor 161/PILKADA/V/2024  tertanggal 10 Mei 2024.

‘’Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Murad Ismail sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku dan Michael Wattimena sebagai Balon Wakil Gubernur Maluku,’’ demikian bunyi rekomendasi itu.

Setelah mengantogi rekomendasi ini, Tim Pilkada juga menugaskan Murad dan Wattimena untuk endapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *