Hukum dan Kriminal

Nasib “Money Politic” Jauwerissa-Ratuanak Ditentukan Malam ini atau Besok

×

Nasib “Money Politic” Jauwerissa-Ratuanak Ditentukan Malam ini atau Besok

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Money Politic
ILUSTRASI Money Politic. /Tangkapan layar/sp.com-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Nasib kasus dugaan money politic Tim Pemenangan Paslon Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak bakal ditentukan Rabu (9/10/2024) malam ini, atau Kamis besok.

Ini setelah Tim Bawaslu dan Gakkumdu melakukan Pleno bersama Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Mathias Alubwaman memberi signal itu kepada SentralPolitik.com di Saumlaki, Rabu (9/10/2024).

Media ini sebelumnya melansir terjadi dugaan money Politik di Desa Kandar Pulau Selaru oleh Tim Pemenangan Paslon Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak.

Bawaslu telah menerjunkan tim kesana. Begitupun Tim Gakkumdu yang terdiri dari aparat Polres Kepulauan Tanimbar dan Kejaksaan Negeri Saumlaki terjun ke Adaut, ibukota Kecamatan Selaru.

Lantas bagaimana hasil penelusuran di lapangan?

Alubwaman mengaku, tim baru kembali ke Saumlaku dan tengah menyelesaikan laporannya.

‘’Pagi ibu (wartawan SentralPolitik.com), kemarin tim baru kembali dan mereka masih selesaikan laporan,’’ katanya menjawab konfirmasi.

PLENO

Pihaknya akan membahas laporan Tim Bawaslu bersama Gakkumdu. ‘’Kita akan membahas bersama Gakkumdu,’’ katanya.

Ia menyebutkan, setelah Gakkumdu menyelesaikan laporannya juga, pihaknya segera melakukan pleno.

‘’Kebetulan pagi ini, dua pimpinan baru tiba di Saumlaki. Jadi kalau bukan malam ini, berarti besok kita bahas dalam rapat,’’ katanya.

Alubwaman selanjutnya menyebutkan kalau Pleno akan menetapkan hasil penelusuran di lapangan.

Baca Juga:

Paslon Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak Teram Didiskualifikasi; https://sentralpolitik.com/paslon-ricky-jauwerisa-juliana-ratuanak-terancam-didiskualifikasi/

‘’Kita akan bahas hasil penelusuran, apakah bisa menjadi penetapkan sebagai temuan dugaan pelanggaran ataukah tidak,’’ tuntasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *