Nasib Ramly Umasugi Cs Ditentukan Rabu Besok

Dugaan Korupsi SPPD Buru Dibongkar Jaksa

NAMLEA (SentralPolitik)_ Nasib Bupati Kabupaten Buru (2017-2020) Ramly Umasugi, Wakil Bupati Amustofa Besan dan Sekda Buru, bakal ditentukan Rabu (26/7).
Besok, jaksa mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi SPPD tahun 2020-2022 di Kabupaten itu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru telah menjadwalkan pemeriksaan Sekda Buru. Ini untuk mengungkapkan dugaan SPPD Fiktif yang diduga melibatkan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.

“Kita sudah menjadwalkan pemeriksaan Sekda Buru, hari Rabu besok. Surat panggilan pemeriksaan sudah kami kirim,” kata Kepala Kejari Buru, Muhammad Hasan Pakaja kepada media, Selasa (25/7).

Pakaja tidak merinci kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini. Meski begitu sumber media ini di kejaksaan Pulau Buru menyebutkan kalau miliaran rupiah mengendap pada kasus ini.

Menurut Pakaja, sebelumnya telah dilakukan tahap penyelidikan oleh Kejari Buru.

PENYIDIKAN

Penyelidikan sudah berlangsung cukup waktu dan sejak Maret 2023 telah menaikkan status kasus SPPD pada Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Buru ke penyidikan.

“Dimana perjalanan dinas yang kami fokuskan itu adalah untuk perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar