OJK Hadir Lindungi Kepentingan Masyarakat

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Kehadiran OJK untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen terutama di era digitalisasi keuangan dewasa ini.

Peran ini mencuat di hari hari kedua rangkaian Semarak Bulan Inklusi Keuangan 2023 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku.

Dalam giat ini OJK kerjasama dengan SOKSI Kepulauan Tanimbar dan Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) di Kota Saumlaki, Selasa (17/10).

Pada sesi ini tampil sebagai pembicara Kepada Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Maluku, Stella Matitaputty/Sitanala.

Matitaputty tampil dengan materi “Perlindungan Konsumen di Era Digitalisasi Keuangan”.

Matitaputty yang juga mantan Penyiar Televisi ini memotivasi mahasiswa melalui pengalamannya semenjak kuliah, berorganisasi dan memasuki dunia kerja.

Selanjutnya bagaimana dia membangun kariernya di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan.

Dosen Praktisi Mengajar Angkatan 3 Tahun 2023 Kemendikbud RI ini memaparkan bahwa OJK memiliki tujuan yakni melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan.

‘’OJK juga mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya,’’ kata dia.

MODUS KEJAHATAN KEUANGAN

Selanjutnya dia mengurai berbagai modus atau bentuk-bentuk kejahatan yang merugikan konsumen di sektor perbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *