Hukum dan Kriminal

Oknum Kanit Dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar

×

Oknum Kanit Dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar

Sebarkan artikel ini
Salah satu warga melaporkan salah satu Kanit ke Polres Kepulauan Tanimbar. F:EF-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Seorang warga berinisial SY resmi melaporkan oknum anggota Polisi bernama Marselianus Taborat ke Polres Kepulauan Tanimbar, Senin (27/10/2025).

MT saat ini menjabat salah satu Kanit di Polres Kepulauan Tanimbar.

banner 120x600

SY melaporkannya atas dugaan Tindak Pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui Informasi Elektronik di Grup WhatsApp (WA) bernama “Suara Rakyat Tanimbar”.

​Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, bertempat di Pasar Omele, sebuah lokasi hiburan malam.

Saat itu SY sedang menonton bersama teman-temannya.

Ketika hendak buang air kecil, tanpa ia sadari, MT mendokumentasikannya dalam bentuk foto menggunakan ponsel.

WAG

​Ia kemudian mengunggah ke grup WA “Suara Rakyat Tanimbar” melalui akun bernama “CHARLI” dengan nomor +62823 4981 ****.

Sedangkan SY baru mengetahui hal itu pada Selasa 21 Oktober 2025 dini hari.

​Dalam postingan tersebut, foto SY disertai dengan narasi yang merugikan.

Akun “CHARLI” menuliskan, “KKpua P3KA KAH” dan berlanjut dengan menandai foto SY seraya mengatakan: “Miris sopir wakil ketua DPR bisanya kincing di tempat umum notabene dalam keadaan mabuk. miris.”

Ia menutup Postingan ini kalimat: “P3K Pecat kaya orang kaya gini…bikin malu wakil ketua notabene anak asli Sifnana.”

​SY menegaskan bahwa saat kejadian ia tidak sedang melaksanakan tugas sebagai sopir ataupun mengenakan pakaian dinas sebagai PPPK.

Ia mengaku kehadirannya di lokasi murni untuk menonton dan tidak mengetahui apa maksud serta tujuan MT mendokumentasikan dirinya dan mengirimkan foto tersebut ke grup WA.

Baca Juga:

Polresta Ambon Gelar Upacara PDTH, Anggota Berpangkat Ipda Diberhentikan: https://sentralpolitik.com/polresta-ambon-gelar-upacara-ptdh-anggota-berpangkat-ipda-diberhentikan/

Karena itu ia melaporkan masalah ini dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendapat tindaklanjut sesuai hukum yang berlaku. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram