Pemerintahan

Operasi Patuh Salawaku 2023 Resmi Dimulai

×

Operasi Patuh Salawaku 2023 Resmi Dimulai

Sebarkan artikel ini

Berlangsung 14 Hari

Operasi Patuh Salawaku 2023
Operasi Patuh Salawaku 2023 yang digelar Polda Maluku, Senin (10/7) resmi diluncurkan. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan. -f:IST-
AMBON (SentralPolitik) _ Operasi kewilayahan bersandi Patuh Salawaku 2023 resmi dimulai. Operasi dalam rangka cipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) ini akan berlangsung selama 14 hari.

Operasi mulai dilaksanakan Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023). Sebelum operasi ini resmi, Polda Maluku melaksanakan gelar pasukan pada Senin (10/7). Apel di gedung Sport Center Polda Maluku. Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif memimpin langsung apel gelar pasukan ini.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Hadir dalam gelar pasukan ini Wakapolda Maluku Brigadir Jenderal Polisi Stephen M Napiun, Irwasda Maluku Komisaris Besar Polisi Jannus Parlindungan Siregar, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku Herman Haurissa, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Hadir pula Komandan Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura Kolonel Cpm Andi Sukawati, Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Pattimura Mayor Udara Pom Fajar Akbar Aviko serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.

Lotharia Latif dalam arahannya pada apel tersebut katakan gelar pasukan sebagai tanda memulai operasi kewilayahan ini.

“Gelar pasukan yang kita laksanakan saat ini dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lalu lintas. Masih dalam suasana HUT Bhayangkara kita luncurkan ini. Operasi akan berlangsung selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023,” ungkap Latif.

KONSEKUENSI

Tema dalam apel ini adalah “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur katakan dengan meningkatnya jumlah populasi penduduk tentunya memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup. Konsekuensinya akan terjadi peningkatan jumlah kendaraan.

Permasalahan ini tentunya sangat membutuhkan peran serta stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye Kamseltibcar lantas. Karena itu,  perlu adanya koordinasi antar instansi pemerintahan lainnya.

Latif jelaskan tujuan pelaksanaan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu Lintas, dan korban fatalitas. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Jebolan Akademi Kepolisian Angkatan 1988-B ini beberkan Operasi Patuh Salawaku 2023 ini merupakan jenis operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bidang lalu lintas.

“Dalam pelaksanaan operasi di lapangan, kita kedepankan edukatif, persuasif serta humanis  dan didukung penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas secara elektronik” tukasnya.

Latif yang pernah menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat memerintahkan setiap personil dalam pelaksanaan tugas operasi ini agar dapat melakukan langkah-langkah deteksi dini, penyidikan serta pemetaan terhadap lokasi atau tempat.

“Selain itu laksanakan bimbingan dan penyuluhan  kepada masyarakat tentang kamseltibcar lantas, laksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lantas. Laksanakan penegakan hukuman secara elektronik (Statis dan mobile ) serta teguran subjektif dan humanis. Lakukan counter opini terhadap berita hoaks di media sosial, serta bangun sinergitas yang baik dengan unsur TNI dan stakeholder terkait,” tegasnya.

Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini katakan pula operasi Patuh Salawaku ini akan kedepankan tindakan secara preemtif, preventif dan dukungan Penegakan Hukum lantas secara Elektronik (ETLE Mobile).

SASARAN PRIORITAS

Dalam operasi ini ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas.  Pertama, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone. Kedua, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Ketiga, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Keempat, sepeda motor yang pengendaranya dan atau boncengan tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kelima, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Keenam, mengemudi kendaraan bermotor melawan arus lalu lintas serta Ketujuh, mengendarai kendaraan bermotor secara ugal-ugalan.

Dalam apel tersebut, Kapolda Maluku memasang pita biru sebagai tanda pengenal personil pelaksana operasi.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/polres-buru-intensifkan-pengawasan-di-pelabuhan/

Penyematan dilakukan kepada tiga perwakilan. Ketiganya dari unsur TNI, unsur Kepolisian serta perwakilan dari PT Jasa Raharja mewakili unsur lainnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *