Pemerintahan

Pedagang di Pasar Tradisional Bakal Diberlakukan Pembayaran Non Tunai

×

Pedagang di Pasar Tradisional Bakal Diberlakukan Pembayaran Non Tunai

Sebarkan artikel ini

AMBON, Sentral Politik.com – Para pedagang di pasar tradisonal di kota Ambon bakal diberlakukan pembayaran non tunai.

Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Josias Loppies menyatakan itu kepada media ini, Kamis (24/7/2024).

Untuk mewujudkan itu, saat ini Dinas Perindag telah kerjasama dengan Bank Maluku-Maluku Utara.

Tiga lokasi yang telah menerapkan pembayaran non tunai yakni di pasar Waiheru, Mardika dan di belakang Amplaz.

“Kami sementara ajukan permohonan kepada Bank Maluku-Maluku Utara agar system pembayaran tunai ini berlaku secara keseluruhan kepada para pedagang baik di pasar tradisonal maupun di toko-toko lainnya,” kata Loppies.

SISTIM PERBANKAN

Disperindag akan memberikan data Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Ambon kepada Bank Maluku-Malut.

Selanjutnya Bank menindaklanjuti sesuai system yang mereka miliki.

Penggunaan pembayaran non tunai di Kota Ambon, seperti sistem QRIS, membawa sejumlah manfaat, termasuk keamanan transaksi yang lebih baik.

Selain itu kemudahan bertransaksi dan potensi efisiensi dalam pengelolaan keuangan, baik bagi individu maupun pemerintah daerah.

Sejumlah manfaat bila menggunakan transaksi non tunai, seperti minim risiko kehilangan atau pencurian, Transaksi lebih aman, Mencegah peredaran uang palsu.

Baca Juga:

Tau “Butonmidi” di Kios 24 Jam? Ini Langkah Penertiban Pemkot Ambon: https://sentralpolitik.com/tau-butonmidi-kios-24-jam-ini-langkah-penertiban-pemkot-ambon/

“Berikutnya transaksi cepat dan praktis serta mendukung Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Ambon Kota Smart,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram