AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota Ambon menggelar uji kompetensi dan evaluasi kinerja bagi 28 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II).
Langlah ini bagian dari penataan birokrasi dan reformasi struktural di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 2 hingga 4 Juli 2025, di salah satu hotel di Kota Ambon, di bawah pengawasan Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari unsur pemerintah dan akademisi.
Dari 28 pejabat yang mengikuti seleksi, lima di antaranya masuk dalam kelompok evaluasi kinerja karena telah menjabat lebih dari lima tahun.
Sementara 23 lainnya mengikuti uji kompetensi karena masa jabatan masih di bawah dua tahun.
Sedangkan Tim Seleksi terdiri dari delapan orang, termasuk dua pejabat senior internal Pemkot dan enam akademisi dan tenaga profesional.
Uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini mengacu pada UU 20-2023 tentang ASN, PP-17-2020 tentang manajemen PNS dan Permen PAN-RB; 15-2019 tentang pengisian jabatan.
REFORMASI BIROKRASI
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal membangun birokrasi yang kapabel, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar tuntutan administratif, tapi langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan,” kata Bodewin.
Pelaksanaan job fit atau uji kesesuaian jabatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan dan kompetensi para pejabat dalam menghadapi dinamika kerja.
Selain mengambil keputusan dalam situasi kompleks, serta menjawab tantangan visi-misi dan 17 program prioritas Pemkot Ambon 2025–2030.
“Birokrat yang kami butuhkan bukan hanya tahu tugas pokok dan fungsi, tapi juga mampu mewujudkan tujuan pemerintahan.’’
‘’Ini bukan formalitas. Ini proses untuk menyaring pejabat yang benar-benar berintegritas dan profesional,” sambungnya.
Wali Kota juga menyampaikan, uji kompetensi ini akan menjadi dasar dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan secara proporsional dan berkelanjutan.
TERBUKA
Proses pengisian jabatan nantinya juga akan berlangsung secara terbuka, mulai dari level pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas.
“Setelah penempatan, akan ada evaluasi berkala. Ini sistem reward and punishment. Bekerja baik akan mendapat penghargaan, yang tidak akan tergeser,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus diberi ruang untuk berkembang dan berkompetisi secara adil.
“Tidak boleh ada yang dihalangi untuk ikut berkompetisi. Kita ingin birokrasi yang terbuka, meritokratis,” kata Bodewin.
Wattimena juga menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan dalam jabatan struktural dan fungsional, berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan kedekatan.
“Kami ingin birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik KKN. ASN yang berkinerja baik harus mendapatkan posisi yang layak,” katanya.
Ia berharap evaluasi ini akan menjadi dasar kuat bagi reformasi birokrasi yang lebih luas di Kota Ambon, serta menciptakan dampak nyata dalam pelayanan publik.
Baca Juga:
Walikota segera Rombak Birokrasi Kota Ambon: https://sentralpolitik.com/walikota-ambon-segera-rombak-birokrasi-kota-ambon/
“Kalau seluruh pejabat punya kualitas dan integritas, maka pelayanan publik akan otomatis berjalan lebih baik. Ini bukan wacana, tapi langkah nyata,’’ tegasnya. (*)