SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Pelayanan di Rumah Sakit RSUD dr Magretti Saumlaki, Ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar betul-betul amburadul.
Sudah amburadul, para pejabat di rumah sakit itu diduga mencari keuntungan dari proyek pemerintah dengan latar mental kerakusan dalam pelayanan.
Ada istilah yang berkembang di tengah masyarakat menyebut kalau orang sakit “Datang Berobat, Pulang Tinggal Nama”.
Diduga kuat para medis di rumah sakit andalan Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu hanya mengejar keuntungan pribadi.
Bahkan, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pengadaan obat yang biasa ditempati oleh Tenaga Farmasi atau apoteker, namun para pejabat setempat menempatkan Dokter Umum.
Selain itu, pengadaan obat dipilih obat yang sudah kadaluarsa dalam tiga bulan.
Berbekal bisnis, direktur dan para pejabatnya hanya menerima obat kadaluarsa dari Kota Ambon atau Makassar dalam pengadaan.
Mereka dengan mental rendah mengejar kekayaan pribadi tidak berusaha melakukan pengadaan obat dari Jakarta, ibukota negara atau kota lainnya.
TIDAK PISAHKAN
Sudah begitu, melihat obat yang sudah kadaluarsa, para pejabat itu tidak memusnahkannya atau memisahkannya, namun sengaja membiarkan di gudang.
Kondisi ini dialami satu pasien bernama BS. Masuk rumah sakit dengan gejala stroke ringan, namun oleh petugas setempat pasien mendapat infus kadaluarsa.
Tidak puas dengan penanganan, pihak keluarga selanjutnya membawanya pada Rabu (22/10/2025).
Keluarga kemudian membawanya ke Ambon, karena sudah salah dalam pelayanan awal. Keluarganya kemudian merujuknya ke Ambon dengan Kapal Laut.
Hanya saja dalam perjalanan BS kemudian menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.
AKUI LALAI
Sementara itu, terkait infus kadaluarsa ini pihak RSUD dr. P. P. Magretti Saumlaki, mengakui telah terjadi kesalahan dalam pemberian infus kadaluarsa kepada pasien.
Dokter Spesialis Radiologi RSUD dr. P. P. Magretti, dr. Felisitas Rante, Sp.Rad., menyampaikan bahwa kesalahan itu murni akibat kelalaian internal.
“Kami akui memang ada kesalahan sehingga cairan itu sempat diberikan. Ini murni kelalaian,” ujarnya kepada media ini, Jumat (24/10/2025).
Terkait transparansi pengadaan obat yang masa kadaluarsanya berdekatan, Rante mengakui keterbatasan stok di distributor wilayah Ambon.
“Pada Juli lalu, obat tersebut habis di rumah sakit. Saat pengadaan, stok di distributor Ambon kosong, dan yang tersedia hanya satu karton dengan masa kadaluarsa tiga bulan. Karena dibutuhkan segera, kami konfirmasi untuk dibawa saja,” jelasnya.
Rante mengaku informasi mengenai tanggal kadaluarsa untuk jenis obat yang mereka pesan, telah disampaikan ke bagian gudang dan farmasi.
Namun kemungkinan terjadi kelalaian pada proses penyimpanan hingga penggunaannya ke pasien.
Sementara itu, dr. Nurlela Latief, PPTK pengadaan obat di RSUD dr. P. P. Magretti, menjelaskan alur pengadaan obat di pasaran.
‘’Selama saya menjadi PPTK tahun ini, saya belum pernah memesan karena belum ada laporan bahwa stok habis,” terang Nurlela.
Sumber media ini menyebutkan kalau pengadaan obat-obatan pada tahun 2025 ini sebesar Rp. 2 miliar.
Dokter umum yang tidak layak menjabat PPTK ini mengaku selalu menandatangani setiap pengadaan obat.
Setelah obat tiba di RS, tanggung jawab beralih ke gudang obat dan bagian farmasi.
Nurlela juga menegaskan, tidak memesan semua obat setiap bulan atau setiap tahun, karena penggunaan tiap jenis berbeda-beda serta kasus yang juga berbeda.
Soal daerah asal obat, Nurlela mengaku untuk daerah Maluku, penyedia obat dalam sistem e-Katalog sangat terbatas, sehingga distribusi seringkali melalui Ambon atau Makassar.
“Kami pesan barang melalui e-Katalog, dan bisa tiba di Saumlaki setelah lebih dari sebulan, bahkan ada yang tiga bulanan,” katanya mengaku.
Kedua dokter yang paling bertanggung jawab ini hanya berjanji akan memperketat pengawasan masa kadaluarsa obat dan alur distribusi dari gudang.
‘’Agar kejadian serupa tidak terulang,’’ kilahnya.
PULANG MAYAT
Amburadulnya pelayanan di RS ini sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Kepulauan Tanimbar.
Rata-rata warga kuatir dan takut membawa keluarga mereka di RSUD itu.
‘’Kalau bawa orang sakit ke rumah sakit itu siap-siap pulang tinggal nama,’’ kata sumber media ini.
Sumber yang juga mengalami kondisi tragis mengaku karena dari pimpinan selalu acuh tak acuh dengan bawahannya, maka anak buah di lapangan juga acuh dengan kondisi yang terjadi.
Sumber yang meminta media ini tidak menyebut namanya itu bercerita pernah ia membawa salah satu keluarganya di RS itu.
Tapi masalah kecil seperti mengontrol air di botol oksigen tidak dilakukan oleh perawat.
‘’Karena tidak mengontrol oksigen, beberapa saat kemudian keluarga kami kolaps alias meninggal dunia,’’ tunjuknya sedih.
Ia menyebut kalau masalah di RS itu harus mendapat perhatian sangat serius dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
‘’Wakil Bupati juga seorang dokter, tapi kalau tidak ada perhatian serius, kami kira percuma saja,’’ tunjuknya.
Mestinya dengan pimpinan daerah seorang dokter, maka pelayanan di semua layanan kesehatan harus menjadi perhatian dan prioritas.
Baca Juga:
Cairan Infus dan Sirup Anak Kadaluarsa; Dugaan Korupsi Pengadaan Obat-obatan RSUD Magretti Mencuat: https://sentralpolitik.com/cairan-infus-dan-sirup-anak-kadaluarsa-dugaan-korupsi-pengadaan-obat-obatan-rsud-magreti-mencuat/
‘’Hal-hal yang menjadi layanan dasar kesehatan harus menjadi perhatian untuk masyarakat yang miskin di Tanimbar ini,’’ katanya sambil menitip pesan.(*)
