MBG

Pemerintah Pusat Minta Percepatan SLHS, Dapur MBG Wajib Penuhi Standar Higiene

×

Pemerintah Pusat Minta Percepatan SLHS, Dapur MBG Wajib Penuhi Standar Higiene

Sebarkan artikel ini

AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dan Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh SPPG atau dapur umum program MBG segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Langkah ini demi menjamin keamanan pangan yang disajikan kepada anak sekolah dan kelompok rentan.

Iklan

SURAT EDARAN

Dalam surat edaran bernomor 400.5.2/3215/SJ tertanggal 16 Maret 2026, pemerintah pusat meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat tersebut.

Hal ini merujuk pada data per Januari 2026 yang menunjukkan masih banyak SPPG yang belum memenuhi syarat administratif dan teknis.

SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi persyaratan keamanan pangan dan higiene sanitasi.

“Salah satunya melalui kepemilikan SLHS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi isi surat yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, Tom Tohir, tersebut.

Sementara itu, melalui Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, ditetapkan batas waktu pemenuhan dokumen tersebut.

SPPG yang sudah berjalan wajib memiliki SLHS paling lama satu bulan sejak edaran ini diterbitkan, sedangkan yang baru dibentuk wajib melengkapinya dalam waktu satu bulan setelah penetapan.

Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain meliputi kelengkapan administrasi, denah lokasi.

Selanjutnya kepemilikan sertifikat pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan.

VERIFIKASI

Proses verifikasi dan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) oleh Dinas Kesehatan setempat dengan target penerbitan sertifikat maksimal 14 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.

Menanggapi aturan tersebut, Ketua Satuan Gugus Khusus Kebencanaan HAKLI, Johny Sunbung, menyambut baik kebijakan ini.

Menurutnya, pelatihan bagi penjamah makanan yang baru saja digelar untuk empat SPPG di Kota Ambon merupakan tindak lanjut nyata dari instruksi pusat.

“Kita harus luruskan bahwa proses memasak sampai ke sekolah ini kan panjang, jadi harus ada kerja sama yang baik.”

“Dengan pelatihan ini, kami harapkan prinsip higiene diterapkan dengan benar sehingga tidak ada lagi kasus keracunan makanan atau masalah lain,” ujar Johny.

Ia menambahkan, ke depannya akan ditetapkan tenaga khusus sanitasi lingkungan untuk setiap lima SPPG guna membantu pengawasan.

Baca Juga:

Kejar Standar Sanitasi MBG, Yayasan Kalyana Mandiri Latih Penjamah Makanan di Ambon: https://sentralpolitik.com/kejar-standar-sanitasi-mbg-yayasan-kalyana-mandiri-latih-penjamah-makanan-di-ambon/

Hal ini penting agar makanan yang didistribusikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan sehat saat sampai di tangan penerima manfaat. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram