AMBON, SentralPolitik.com – Pemkot Ambon menyerahkan LKPJ Tahun 2025 beserta tiga Ranperda kepada DPRD Kota Ambon.
Ketiga Ranperda itu yakni Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Penyelenggaraan Rumah Kost, serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan II tahun sidang 2025-2026 pada hari Selasa (31/3/2026) di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon.
Wakil Ketua I DPRD Kota Gerald Mailoa memimpin paripurna. Hadiran pula Walikota Bodewin M. Wattimena, Wawali Ely Toisutta, Sekkot, Ketua DPRD, Forkopimda, jajaran OPD, dan undangan lain.
CAPAIAN STRATEGIS
Dalam sambutannya, Walikota menguraikan berbagai capaian strategis yang mencakup pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, reformasi birokrasi, serta peningkatan pelayanan publik.
“Kami terus fokus pada pembangunan infrastruktur umum yang ramah disabilitas. Beberapa proyek utama telah selesai, seperti peningkatan jalan aspal di kawasan Hutumuri, Passo, Batumerah, dan Laha,” ujarnya.
Pemkot juga meraih penghargaan SUTAMI Award 2025 untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pada penghargaan ini Pemkot membawa pulang Spend Award Utama dengan dana insentif sebesar Rp. 20 miliar untuk pengaspalan jalan tahun ini.
Sebagai kota yang memiliki predikat Ambon City of Music, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp150,07 miliar.
Dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga ditingkatkan melalui sertifikasi bagi 40 koperasi, fasilitasi administrasi untuk 30 UMKM.
Selanjutnya pengembangan usaha bagi 750 UMKM, penyaluran bantuan peralatan perikanan, serta pengadaan 80 booth kontainer dan 200 etalase untuk usaha mikro.
PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
Di sektor kesehatan, Kota Ambon mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,65% dan mencatat angka stunting terendah sejak 2021 dengan 272 kasus.
Untuk pendidikan, diberikan kartu Ambon Pintar kepada 750 siswa dan diterapkan kurikulum musik di 119 SD dan menengah pertama untuk menjaga identitas kota musik.
Program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) juga menjadi sarana efektif untuk menangkap aspirasi masyarakat, dengan 24 kali pertemuan dan ratusan pengaduan yang ditindaklanjuti pada tahun 2025.
Selain itu, pengembangan Ambon Smart City terus dilakukan melalui implementasi Command Center tahap 1 dan 2, pemasangan CCTV di 57 titik strategis, serta penggunaan tanda tangan elektronik untuk meningkatkan efisiensi birokrasi.
Pemkot juga menjalankan berbagai program bantuan sosial, antara lain hibah bagi 836 keluarga miskin, bantuan alat bantu disabilitas, insentif bagi penjaga tempat ibadah, dan bantuan hewan kurban sebagai bentuk penguatan lembaga keagamaan.
“Kami lakukan semua ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan pelayanan publik di Ambon lebih mudah diakses, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.
Setelah menyampaikan sambutan, Wali Kota menyerahkan LKPJ secara langsung kepada Ketua DPRD Kota, disaksikan oleh Wakil Wali Kota dan para Wakil Ketua DPRD. (*)






