AMBON, SentralPolitik.com _ Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (TataPem) Kota Ambon, Alfian Lewenussa
Upaya Pemkot dengan memfasilitasi dan mendorong bagi enam negeri itu yakni Negeri Rumah Tiga, Passo, Amahusu, Hative Besar, Tawiiri dan Negeri Silale.
—
Kabag Tata Pemerintahan (TataPem) Kota Ambon, Alfian Lewenussa menjelaskan upaya itu kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2025).
“Dan langkah cepat sudah kita ambil. Hari ini kita rapat dengan Negeri Rumah Tiga, pekan depan dengan Negeri Passo dan Rabu Dengan Amahusu,” jelasnya.
Kendati menentukan Raja merupakan tanggung jawab Sandiri dan masyarakat, namun Pemkot hanya memfasilitasi dan tidak dapat mengintervensi.
Sehingga ada kesepakatan dari negeri terkait Raja, baik pelantikan dan menjalankan tugas serta tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
“Yang paling mengetahui Mata Rumah Parentah adalah negeri itu sendiri. Harapannya bisa bersepakat, dan tidak ada berbeda pandangan,” harapnya.
Untuk tau, selain enam negeri yang belum memiliki Raja Defenitif, terdapat satu negeri yang saat ini jabatan Raja kosong, karena meninggal dunia.
Baca Juga:
Ada 435 Balita Stunting di Kota Ambon; https://sentralpolitik.com/ada-435-balita-stunting-di-kota-ambon/
“Itu juga sementara berproses. Harapannya di tahun 2025 ini semua bisa memiliki raja Defenitif,” tuntasnya. (*)