AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan di lingkup Satpol PP Kota Ambon.
“Sesuai laporan serta arahan pimpinan maka kami telah melaksanakan prosedur pemeriksaan yang tertuang dalam berita acara baik terhadap pelaku maupun korban,” kata Kepala BKPSDM, Steven Dominggus dalam keterangan Rabu (24/9/25).
Menurutnya, proses yang sementara berlangsung tersebut tetap memperhatikan status para pegawai yang terlibat masalah.
Baik honorer yang sedang menunggu SK PPPK berupa NIP dan Penempatan, serta CPNS yang sedang menunggu pengangkatan PNS melalui Latihan Dasar dan Prajabatan.
“Pemkot tentu tidak tinggal diam, namun peduli terhadap bentuk pelanggaran disiplin oleh ASN, dan tindaklanjut sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Pada sisi lain, lanjut Dominggus, bila persoalan ini dibawa ke ranah hukum maka ada konsekuensinya.
‘’Bila salah satu pihak membawa ke ranah hukum, maka ada konsekuensi pada pihak yang lain dan berjalan secara bersamaan guna mendapatkan kepastian hukum,’’ katanya.
Pemkot Ambon, kata dia senantiasa menegakan aturan disiplin pegawai sebagai upaya dalam pembenahan dan penataan birokrasi.
Baca Juga:
Wattimena Lecehkan Seorang CPNS Kota Ambon, Kurang Ajar Terungkap di WAJAR: https://sentralpolitik.com/wattimena-lecehkan-seorang-cpns-kota-ambon-kurang-ajar-terungkap-di-wajar/
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini terungkap di dalam Program WAJAR) edisi Jumat (19/9/25) lalu dan menjadi perhatian publik. (*)