AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan sertifikat tanah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Penyerahan sertifikat berlangsung saat kunjungan kerja Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh ke Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (8/7/2025).
Wakil Gubenur (Wagub) Abdullah Vanath saat membacakan sambutan gubernur mengatakan, penyerahan sertifikat tanah kepada BKN RI merupakan bentuk dukungan konkret dalam memperkuat kelembagaan dan infrastruktur kepegawaian di wilayah Indonesia Timur.
“Pembangunan Kantor Regional BKN diharapkan dapat menunjang kinerja dalam membina ASN di Maluku,” ujarnya.
Gubernur juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan seleksi ASN secara CAT mandiri.
Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjaga prinsip meritokrasi transparan dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses seleksi berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya,” katanya.
Baca Juga:
Translok Mata Empat Pertanyakan Status Desa; Ini Status Kepemilikan Tanah: https://sentralpolitik.com/translok-mata-empat-pertanyakan-status-desa-ini-status-kepemilikan-tanah/
Lewerissa juga menyampaikan harapan dan usulan kepada BKN RI agar dapat memberikan atensi khusus terhadap sisa formasi Pegawai PPPK Provinsi Maluku yang belum terisi.(*)