Uncategorized

Pemuda Haya Minta Bupati Ozan Evaluasi Izin Tambang Garnet

×

Pemuda Haya Minta Bupati Ozan Evaluasi Izin Tambang Garnet

Sebarkan artikel ini

MASOHI, SentralPolitik.com _ Pemuda Desa Haya meminta Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir mengevaluasi perizinan PT Waragonda Mineral Pratam (WMP) di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

“Kami minta bupati meninjau dan mencabut izin UPL dan UKL PT WMP, ” tegas pemuda Haya, Nadif Wailissa di Masohi, Jumat (21/2/2025).

Mantan Ketua HMI Cabang Masohi ini bilang, izin oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi tanpa melibatkan raja, saniri negeri, serta stakeholder.

Demikian pula izin eksplorasi seluas 25,73 hektar tidak jelas adanya sertifikat perjanjian kerjasama dengan pemilik lahan.

“Ini bertentangan dengan UU, padahal eksplorasi sudah berlangsung sejak 2021, sementara izin produksi 2023,” herannya.

Selain itu mengingatkan Dinas ESDM Provinsi Maluku tidak cuci tangan terkait pemuatan 200 ton sampel ke luar Maluku.

“Staf Dinas ESDM saat ke negeri Haya diam saja, ada apa ini, ” tanya dia.

Menurut Wailissa, eksplorasi pasir Garnet telah merusak keselamatan lingkungan, aspek sosial budaya serta tidak prospek.

Pembongkaran sasi adat berujung Pembakaran PT WMP, penetapan warga sebagai tersangka menunjukan rusaknya aspek sosial budaya.

Baca Juga;

PT Waragonda Tempuh Jalur Hukum, Warga Serukan Angkat Kaki; https://sentralpolitik.com/pt-waragonda-tempuh-jalur-hukum-warga-serukan-angkat-kaki/

“Kami minta Pak Bupati meninjau izin dan membatalkannya, karena sudah terjadi abrasi parah, merusak nilai budaya serta tidak prospek ekonomi,” tutupnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *