PemerintahanTipikor

Pemuda Katolik Ajukan 3 Laporan ke Kejaksaan dan Polda Maluku

×

Pemuda Katolik Ajukan 3 Laporan ke Kejaksaan dan Polda Maluku

Sebarkan artikel ini

Uang Ketuk Palu, Pengadaan Mesin PLN Sampai Pengrusakan Mangrov

Pemuda Katolik Maluku mengajukan Laporan
Kolose foto Bukti Laporan PK Komda Maluku ke Polda dan Kejati Maluku yang diterima Humas Kejati. -f:IST_
AMBON (SentralPolitik) _ Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih mengeluhkan persoalan penegakan hukum atas beberapa dugaan kasus hukum di daerah itu. Beberapa kasus sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, namun sampai saat ini belum juga bergerak.

Kasus yang sempat mandek itu masing-masing dugaan korupsi pada Kasus Uang Ketuk Palu DPRD KKT, Dugaan Kasus Pengadaan Mesin Listrik Larat dan Penebangan dan pengrusakan Mangrof yang teletak di sekitar Pasar Omele Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Pengurus Pemuda (PK) Katolik Komisariat Daerah (Komda) Provinsi Maluku, kembali mengajukan sekaligus mengawal kasus-kasus yang belum berjalan itu ke Kejaksaan dan Polda Maluku.

‘’Sebagai OKP, kami berkewajiban menyuarakan permasalahan ini untuk diproses hukum agar masyarakat dan publik bisa mengetahui dengan jelas status hukumnya seperti apa,’’ kata Sekretaris PK Komda Maluku, Gilang Kelyombar kepada media ini, Kamis (3/8).

Dia menyebutkan, pada Selasa (01/8) kemarin pihaknya telah membawa laporan dugaan Dugaan Kasus Uang Ketuk Palu, Dugaan Kasus Pengadaan Mesin Listrik Larat ke Kejaksaan Tinggu Maluku.

Pada hari yang sama pihaknya juga mengajukan Laporan penebangan serta pengrusakan lingkungan yaitu penebangan pohon Mangrov di sekitar Pasar Omele Saumlaki yang terjadi pada tahun 2016 kepada Polda Maluku.

Gilang menyebutkan, pada kasus-kasus ini terlihat adanya dugaan kerugain Negara yang berkontribusi bagi penderitaan masyarakat, serta pengrusakan lingkungan yang berdampak pada ekosistim yang ada.

KETUK PALU

Kelyombar, menyebutkan Uang Ketuk Palu di DPRD KKT sudah berlangsung sedari tahun 2020 lalu. Kasus ini berdampak pada dugaan Korupsi SPPD fiktif di BPKAD KKT yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.

Sedangkan dugaan mark up pengadaan mesin PLN awalnya sudah pernah bergulir ke Kejaksaan  Negeri Kepulauan Tanimbar, namun kasus ini menguap entah kemana, sebab tidak berjalan sampai saat ini.

Begitupun penebangan serta pengrusakan lingkungan yaitu penebangan pohon Mangrov di sekitar Pasar Omele Saumlaki tahun 2016, sudah mendapat rekomendasi dinas terkait di Provinsi Maluku untuk diproses hukum.

‘’Bahkan rekomendasi tembusannya juga sudah sampai ke Pemda Kepulauan Tanimbar serta Polres Kepulauan Tanimbar, tapi prosesnya tidak pernah berjalan sampai saat ini,’’ ingatnya.

LAPORKAN

Karena itu, PK Komda Maluku kembali mengajukan laporan ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/diam-diam-kejati-maluku-keok-di-praperadilan-korupsi-inamosol/

‘’Kami pahami Kejaksaan Negeri Tanimbar lagi menangani kasus lain, sehingga tiga kasus ini kami sampaikan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku supaya mendapat perhatian yang lebih serius,’’ tandasnya. (Denis)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *