SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuding ada dugaan nepotisme dalam UP3 di kabupaten itu.
Praktik KKN dalam polemik UP3 milik kontraktor Agustinus Thiodorus (AT) kian menguat dan memasuki fase paling serius.
Apalagi, sesuai informasi diduga dalam satu tahun anggaran 2025, terjadi dua kali pembayaran UP3 dari Pemerintah ke AT.
Pemuda Katolik secara terbuka mengungkap relasi keluarga antara Bupati KKT Ricky Jauwerissa dan Agustinus Thiodorus sebagai ponakan dan paman.
Mereka menilai hubungan ini menjadi sumber konflik kepentingan dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah daerah.
Raimondos Malindar, Tim Hukum Pemuda Katolik KKT menilai sejak Ricky Jauwerissa menjabat sebagai bupati, AT diduga menjelma menjadi tokoh sentral penentu berbagai urusan birokrasi.
Malindar yang biasa disapa Aston ini menyebut AT berperan mulai dari proyek daerah hingga akses ke sumber anggaran pemerintah.
“Relasi paman–ponakan ini tidak bisa dipandang remeh. Sejak kepemimpinan RJ, AT menjadi aktor kunci yang diduga mengendalikan proyek-proyek Pemda,’’ katanya.
‘’Bahkan berupaya masuk merebut kue APBN dengan tameng kedekatan keluarga sebagai paman bupati,” tegas Aston.
Pemuda Katolik menilai kondisi tersebut sebagai indikasi kuat praktik nepotisme.
Di mana kekuasaan politik dan hubungan darah diduga untuk mengamankan kepentingan bisnis pihak tertentu, dengan mengorbankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
KEPENTINGAN RAKYAT VS KELUARGA
Aston menegaskan, publik kini menunggu satu sikap dari Bupati Ricky Jauwerissa; berpihak pada kepentingan rakyat atau melanggengkan kepentingan keluarga.
“Kalau benar mengedepankan kepentingan umum, Pemda KKT wajib mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara UP3 sebagaimana rekomendasi KPK.’’
‘’Jika tidak, maka patut diduga ada konflik kepentingan dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan mark up anggaran secara sistematis dalam proyek-proyek improsedural yang dikerjakan Agustinus Thiodorus.
Khususnya reklamasi Pasar Omele Saumlaki yang nilai anggarannya katanya mencapai Rp72 miliar lebih.
Ironisnya, menurut Aston, sebagian besar material timbunan proyek tersebut diduga berasal dari limbah tanah pengerukan Kantor Bulog dan Kantor Bapas Saumlaki.
Fakta itu yang memperkuat dugaan penggelembungan nilai pekerjaan dan potensi kerugian keuangan negara/daerah.
“Ini bukan sekadar sengketa utang. Ini menyangkut dugaan persekongkolan jahat (mens rea), penyalahgunaan kewenangan, dan praktik kolusi yang membuka ruang tindak pidana korupsi,” kata Aston.
Pemuda Katolik KKT menilai sedikitnya terdapat potensi pelanggaran tindak pidana korupsi, antara lain:
Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara;
Pasal 5 dan 11 UU Tipikor terkait dugaan pemberian atau penerimaan keuntungan;
Pasal 15 UU Tipikor tentang permufakatan jahat;
Serta konflik kepentingan yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
LAPOR KE KPK RI
Organisasi ini menegaskan akan berdiri di garis depan memperjuangkan kepentingan umum (bonum commune).
Terutama bila Pemda KKT tetap memaksakan pembayaran UP3 yang dinilai bermasalah secara hukum, prosedur, dan etika pemerintahan.
Lebih lanjut, Aston menyatakan Pemuda Katolik KKT telah menyusun kajian komprehensif dan akan melaporkan perkara ini secara berjenjang hingga ke pemerintah pusat.
Dugaan tindak pidana yang melibatkan pengusaha tajir di Tanimbar itu juga akan dikoordinasikan dengan Pengurus Pusat Pemuda Katolik RI untuk dilaporkan ke KPK, mengingat nilai dugaan kerugian negara melampaui Rp1 miliar.
“Negara tidak boleh kalah oleh nepotisme. Pejabat digaji dari pajak rakyat, bukan untuk mengabdi pada keluarga dan kroni. Masyarakat wajib mengawal dan mengontrol agar kepentingan umum tidak menjadi korban,” tutupnya.
Baca Juga:
Lindungi Keluarga Penguasa Kabag Hukum KKT Dinilai Berlagak Amnesia: https://sentralpolitik.com/lindungi-keluarga-penguasa-kabag-hukum-kkt-dinilai-berlagak-amnesia/
Sayangnya atas sinyalemen ini, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa yang dikonfirmasi tidak memberikan tanggapannya. (*)






