Pemerintahan

Penertiban Pedagang Batu Merah setelah Gedung Pasar Siap Ditempati

×

Penertiban Pedagang Batu Merah setelah Gedung Pasar Siap Ditempati

Sebarkan artikel ini
Pemasangan CCTV
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena. Pada Jumat (25/7/2025) mengaku sudah memasang CCTV di Puskemas di Kota Ambon. f:dok/sp.com

AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimen mengaku penertiban pedagang di Pasar Batu Merah akan berlangsung setelah Pasar Batu Merah siap ditempati.

Ia berharap pasar Batu Merah yang layak, bersih dan higenis untuk menampung para pedagang.

‘’Sampai saat ini belum dilakukan tindakan tegas kepada para pedagang yang berjualan di sana,’’ katanya kepada media, Senin (16/6/2025).

Katanya bila penertiban pedagang di salah satu pasar tradisional di kota Ambon itu maka tidak ada tempat untuk para pedagang.

“Jadi begini, saya selalu bilang, penertiban dengan dasar atau asas kemanusiaan,” kata Wattimena.

Menurut Wattimena, keingainan DPRD Kota Ambon untuk penertiban pasar Batu Merah merupakan hal yang baik, namun belum bisa karena pembangunan pasar masih dalam rencana.

“Kalau kita lakukan penertiban saat ini, mau tampung para pedagang itu di mana,” katanya dengan nada tanya.

Baca Juga:

Pimpin Penertiban Pedagang Walikota Jamin Tak Ada Penjualan Lapak; https://sentralpolitik.com/pimpin-penertiban-pedagang-walikota-jamin-tidak-ada-penjualan-lapak/

Ke depan pengelolaan Pasar Tradisional Batu Merah adalah Pemerintah Kota Ambon melalui Pemerintah negeri Batu Merah. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram